Kasus Keracunan MBG Berpeluang Diproses Pidana dan Perdata, Polisi Harus Proaktif
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Antisipasi klithih terus dilakukan oleh aparat di DIY
Harianjogja.com, SLEMAN - Seorang pemuda berinisial B, 24 harus berurusan dengan petugas kepolisian karena kedapatan membawa senjata jenis air soft gun saat mengikuti kegiatan reuni SMA swasta di kawasan obyek wisata Kaliurang, Pakem Senin (19/12/2016).
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait keperluan pelaku tersebut senjata air soft gun saat mengikuti kegiatan reuni tersebut. Kata Sepuh jangan sampai keberadaan senjata tersebut justru disalahgunakan oleh pemilik saat selesai acara.
"Masih kami selidiki penemuan senjata air soft gun itu apakah pernah digunakan untuk tindak kekerasan atau tidak," kata, Selasa (20/12/2016).
Dikatakannya selain menemukan sebuah senjata air soft gun, pihaknya juga mengamankan sejumlah senjata tajam lain seperti gir yang dimodifikasi dan sebuah clurit. Namun, saat penggeledahan, petugas tidak menemukan pemilik barang-barang berbahaya itu.
"Tidak ada yang mau mengaku setelah senjata tajam itu ditemukan," katanya.
Lebih lanjut Sepuh menjelaskan pengamanan barang berbahaya itu sebagai langkah dari aparat untuk menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat terutama dengan melakukan operasi cipta kondisi secara rutin.
Usai mendapatkan adanya laporan kegiatan reuni yang melibatkan ratusan peserta tersebut, aparat gabungan dari Polres Sleman, Polsek Pakem dan Brimob melakukan patroli guna menghindari adanya hal-hal yang tidak dinginkan, pasalnya saat ini di wilayah DIY sedang rawan dengan kasus kekerasan di jalan klithih.
"Razia sebagai tindakan preventif jangan sampai ada barang-barang berbahaya di lokasi kejadian sehingga mengganggu keamanan," ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Pakem Kompol Sudaryanto mengatakan, pengaman gan razia dilakuan agar kondisi di kawasan wisata Kaliurang tetap kondisif dan aman. Pihaknya sangat menyayangkan, adanya peserta reuni yang kedapatan membawa sebuah senjata dan barang-barang berbahaya lainnya." Kami menyerahkan penanganannya sepenuhnya ke pihak Polres Sleman," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Ratusan warga Desa Pengkok, Kedawung, Sragen menggelar aksi unjuk rasa akibat listrik sering padam saat Magrib selama sebulan terakhir. Mereka menuntut PLN gant
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 18 September 2026 melayani 15 perjalanan dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Cek jam keberangkatan dan tarifnya.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Jumat 18 September 2026 melayani rute PP dengan tarif Rp12.000. Cek jam keberangkatan dari Malioboro dan Pantai Parangtri
Tim penyidik KPK menggeledah tiga ruangan di kompleks Kementerian ATR/BPN Jakarta dan membawa tiga koper terkait penyidikan suap HGB.
BBWSSO selesaikan uji sampel air sungai di Gunungkidul. Hasilnya kategori cemar ringan namun tetap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.