Advertisement

NARKOBA GUNUNGKIDUL : 2016, Jumlah Kasus Naik Hampir 5 Kali Lipat

David Kurniawan
Selasa, 27 Desember 2016 - 20:55 WIB
Mediani Dyah Natalia
NARKOBA GUNUNGKIDUL : 2016, Jumlah Kasus Naik Hampir 5 Kali Lipat

Advertisement

Narkoba Gunungkidul Meningkat Pesat

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL  – Peredaran Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba) meningkat pesat. Hal itu terlihat dari jumlah perbandingan kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Gunungkidul.

Advertisement

Tahun lalu, polisi hanya mengungkap tiga kasus yang berkaitan dengan narkoba. Namun tangkapan di tahun ini mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Sebab hingga akhir Desember polisi sudah mengungkap 14 kasus.

Kepala Satreskoba Polres Gungkidul Iptu Kadek Dwi mengatakan, kasus peredaran narkoba yang ditangani terus berfluktuatif dari tahun ke tahun. Namun dalam dua tahun terakhir terjadi tren peningkatan, di mana dibuktikan dengan pengungkapan kasus yang ditangani petugas.
“Tahun ini sudah ada 14 kasus, sedang di 2015 lalu hanya ada tiga kasus saja,” kata Kadek kepada Harianjogja.com, Senin (26/12/2016).

Adapun rincian pengungkapan kasus tersebut antara lain, empat kasus narkotika, enam kasus psikotropika dan empat kasus lainnya berkaitan peredaran obat-obatan keras yang tak memiliki izin resmi. Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan ribuan butir pil sebagai barang bukti.

“Kita juga berhasil mengamankan 14 tersangka,”  tuturnya.

Dia mengungkapkan, pengungkapan kasus yang dilakukan didominasi oleh kasus peredaran obat-obatan dengan harga murah yang nilainya di kisaran ribuan hingga puluhan ribu rupiah. “Kondisi ini patut kita waspadai karena perderannya bisa menyasar ke semua kalangan sehingga peredarannya harus benar-benar dilakukan pencegahan,” ungkap dia.

Kapolres Gunungkidul AKBP Nugrah Trihadi menambahkan, untuk upaya pemberantasan dibutuhkan komitmen dari semua pihak untuk memerangi peredaran barang haram tersebut. Upaya pemberantasan tidak hanya dilakukan dengan jalan pengungkapan kasus, namun juga dilaksanakan menggalakan upaya pencegahan. Salah satunya dilakukan dengan sosialisasi akan bahaya narkoba ke sekolah-sekolah.

“Sosialisasi ini sangat penting karena sebagai salah satu tindakan preventif. Harapannya dengan kegiatan tersebut maka para siswa jadi tahu akan bahaya dari narkoba sehingga tidak mendekati barang haram itu,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi menilai pentingnya mengantisipasi adanya dampak buruk terhadap perkembangan di sektor kepariwisataan. Sebab dari perkembangan tersebut tidak menuntup kemungkinan adanya pengaruh dari luar khususnya berkaitan dengan peredaran barang haram seperti narkoba atau pun minuman-minuman keras.

Dari pengaruh buruk ini, Immawan sangat mewaspadai peredaran miras. Ia tidak menampik konsumsi miras masuk dalam kategori tindak pidana ringan yang dibuktikan dengan sanksi hokum yang diberikan. Namun demikian, sambung Immawan, konsumsi  miras ini memberikan celah untuk melakukan tindak pidana yang lain.

“Kesannya memang terlihat sepele, tapi jika dibiarkan peredarannya, peminum bisa melakukan hal negative lain. Misalnya mencoba narkoba, judi atau melakukan tindak kejahatan yang lain. Jadi untuk antisipasi secara global perlu dilakukan penekanan terhadap pemberantasan peredaran  miras,” kata Immawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement