Advertisement
NARKOBA GUNUNGKIDUL : 2016, Jumlah Kasus Naik Hampir 5 Kali Lipat

Advertisement
Narkoba Gunungkidul Meningkat Pesat
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Peredaran Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba) meningkat pesat. Hal itu terlihat dari jumlah perbandingan kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Gunungkidul.
Advertisement
Tahun lalu, polisi hanya mengungkap tiga kasus yang berkaitan dengan narkoba. Namun tangkapan di tahun ini mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Sebab hingga akhir Desember polisi sudah mengungkap 14 kasus.
Kepala Satreskoba Polres Gungkidul Iptu Kadek Dwi mengatakan, kasus peredaran narkoba yang ditangani terus berfluktuatif dari tahun ke tahun. Namun dalam dua tahun terakhir terjadi tren peningkatan, di mana dibuktikan dengan pengungkapan kasus yang ditangani petugas.
“Tahun ini sudah ada 14 kasus, sedang di 2015 lalu hanya ada tiga kasus saja,” kata Kadek kepada Harianjogja.com, Senin (26/12/2016).
Adapun rincian pengungkapan kasus tersebut antara lain, empat kasus narkotika, enam kasus psikotropika dan empat kasus lainnya berkaitan peredaran obat-obatan keras yang tak memiliki izin resmi. Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan ribuan butir pil sebagai barang bukti.
“Kita juga berhasil mengamankan 14 tersangka,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, pengungkapan kasus yang dilakukan didominasi oleh kasus peredaran obat-obatan dengan harga murah yang nilainya di kisaran ribuan hingga puluhan ribu rupiah. “Kondisi ini patut kita waspadai karena perderannya bisa menyasar ke semua kalangan sehingga peredarannya harus benar-benar dilakukan pencegahan,” ungkap dia.
Kapolres Gunungkidul AKBP Nugrah Trihadi menambahkan, untuk upaya pemberantasan dibutuhkan komitmen dari semua pihak untuk memerangi peredaran barang haram tersebut. Upaya pemberantasan tidak hanya dilakukan dengan jalan pengungkapan kasus, namun juga dilaksanakan menggalakan upaya pencegahan. Salah satunya dilakukan dengan sosialisasi akan bahaya narkoba ke sekolah-sekolah.
“Sosialisasi ini sangat penting karena sebagai salah satu tindakan preventif. Harapannya dengan kegiatan tersebut maka para siswa jadi tahu akan bahaya dari narkoba sehingga tidak mendekati barang haram itu,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi menilai pentingnya mengantisipasi adanya dampak buruk terhadap perkembangan di sektor kepariwisataan. Sebab dari perkembangan tersebut tidak menuntup kemungkinan adanya pengaruh dari luar khususnya berkaitan dengan peredaran barang haram seperti narkoba atau pun minuman-minuman keras.
Dari pengaruh buruk ini, Immawan sangat mewaspadai peredaran miras. Ia tidak menampik konsumsi miras masuk dalam kategori tindak pidana ringan yang dibuktikan dengan sanksi hokum yang diberikan. Namun demikian, sambung Immawan, konsumsi miras ini memberikan celah untuk melakukan tindak pidana yang lain.
“Kesannya memang terlihat sepele, tapi jika dibiarkan peredarannya, peminum bisa melakukan hal negative lain. Misalnya mencoba narkoba, judi atau melakukan tindak kejahatan yang lain. Jadi untuk antisipasi secara global perlu dilakukan penekanan terhadap pemberantasan peredaran miras,” kata Immawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement