Advertisement
DEMONSTRASI KULONPROGO : Warga Pleret : Mangan Lawuh Asap, Turu Karo Asap
Advertisement
Demonstrasi Kulonprogo terjadi di depan pabrik briket
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Puluhan warga Desa Pleret, Panjatan melakukan aksi demo di depan pabrik arang briket milik PT Truva Pasifik pada Selasa (27/12/2016). Kedatangan ini buah atas kekesalahan warga atas polusi asap produksi pabrik yang semakin mengganggu.
Advertisement
Warga datang dengan membawa spanduk serta toa dan berorasi di depan pabrik yang sedang beroperasi tersebut. Aksi tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari puluhan personil Polres Kulonprogo yang berjaga sejak pagi. Muji, salah satu warga Dusun 2, Pleret yang ikut dalam aksi mengatakan asap pabrik membuat lahan pertaniannya tak lagi produktif selama beberapa tahun terakhir.
Selain itu, asap yang turun sepanjang hari mengganggu semua kegiatan warga. Asap yng datang dengan partikel kecil serupa debu tersebut juga terbukti membuat sesak nafas dan kesulitan bernafas.
“Bahkan balita anak tetangga diungsikan karena matanya tidak bisa melek terkena asap,”ujarnya di sela-sela aksi.
Menurutnya, perwakilan pabrik briket ekspor tersebut sempat menawarkan untuk membeli lahannya yang terkena dampak polusi. Namun harga yang ditawarkan dianggap tidak memadai, hanya berkisar Rp350.000 per meter. Muji mengatakan sawahnya seharusnya bisa dihargai Rp1juta per meter.
Sebanyak 5 perwakilan warga kemudian menemui manajemen pabrik untuk menyampaikan keluhannya. Namun, massa yang menunggu tak sabar dan sempat terjadi aksi dorong antara warga dan aparat sesaat. Edi Kuswanto, salah satu perwkilan warga, mengatakan asap semakin parah beberapa waktu belakangan karena adanya penambahan cerobong asap pabrik.
“Mangan lawuh asap, turu karo asap [Makan berlauk asap, tidur bersama asap],”ujarnya geram. Menurutnya, asap paling parah mempengaruhi Dusun 4,5,2 Pleret dan juga mengganggu sejumlah aktivitas di institusi kesehatan dan pendidikan.
Warga meminta agar pabrik ditutup sementara perbaikan dilakukan atas cerobong asap tersebut.Selain itu, harus ada perjanjian resmi terkait perbaikan tersebut termasuk harus ada persetujuan warga jika pabrik ingin dibuka kembali. Jangka waktu perbaikan sendiri diserahkan kepada pabrik namun warga ingin pembenahan bisa dilakukan paling tidak dalam 2 minggu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Kamis 28 Maret 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement