Advertisement
Sidang Kasus Klithih Digelar Tertutup, Terdakwa Didampingi
Advertisement
Sidang kasus klithih di Bantul mulai digelar
Harianjogja.com, BANTUL—Sidang pembacaan dakwaan kepada 10 pelajar terdakwa penganiayaan atau klithih yang berujung http://harianjogja.com/?p=776596" target="_blank">meninggalnya Adnan Wirawan Adiyanta dilaksanakan Rabu (4/1/2017). Ke-10 terdakwa telah didakwa melanggar pasal perlindungan anak dan penganiayaan.
Advertisement
Dengan muka tertunduk ke-10 terdakwa itu digiring memasuki ruang sidang khusus anak di lantai dua Pengadilan Negeri (PN) Bantul. Selama kurang lebih tiga jam, sidang berlangsung secara tertutup. Sidang hanya dihadiri keluarga terdakwa dan sejumlah penasihat hukum, termasuk dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jogja.
“Karena ini perkara anak, maka sidangnya bersifat tertutup dan hanya dihadiri oleh orang tuanya [terdakwa]. Sidang akan dipimpin Hakim Subagyo,” kata Humas PN Bantul Zaenal Arifin, kepada wartawan.
Lanjut Zaenal, sejumlah pelajar itu didakwa telah melanggar pasal 80 ayat 3 junto pasal 76c Undang-Undang 35/2014 tentang Perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu juga ada pasal pasal 170 KUHP sebetulnya lebih tepat disebut tentang pengeroyokan.
“Kalau ancamanya saya belum membaca secara detail ya, karena ini memang ini dakwaannya berlapis,” ujarnya.
Pihaknya juga belum mengetahui secara pasti perihal kemungkinan bertambahnya terdakwa. Yang pasti kata dia berdasarkan berkas perkara yang telah diterima oleh pengadilan, baru terdapat 10 terdakwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Kirab HUT Sri Sultan HB X, Malioboro Ditutup Mulai Kamis Pagi
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- Satpol PP Bantul Tertibkan Baliho Raksasa di Jalur Protokol
Advertisement
Advertisement




