Advertisement
PENGANIAYAAN PRT BANTUL : Berkas Perkara Kasus Penganiayaan Balita JM Dilimpahkan, Apa Hasilnya
Advertisement
Pengaiayaan PRT Bantul masuk babak baru
Harianjogja.com, SLEMAN – Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY sudah melimpahkan berkas perkara tahap satu penganiayaan bayi JM, 1,5 karena semua persyaratannya sudah lengkap.
Advertisement
Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/11/24/penganiayaan-prt-bantul-anak-prt-bawa-sial-jadi-adi-menganiaya-771287">PENGANIAYAAN PRT BANTUL : Anak PRT Bawa Sial, Jadi Adi Menganiaya?
Kanit PPA Polda DIY Kompol Retnowati mengatakan, secara administrasi berkas perkara sudah lengkap. Sudah dilimpahkan, namun demikian jika nanti ditemukan berkas yang masih kurang pihaknya siap untuk kembali melengkapi berkas tersebut.
"Sudah dilimpahkan baru tahap satu," kita tunggu dulu," katanya, Senin (9/1/2017).
Dikatakannya dari hasil pemberkasan yang dilakukan, saat ini penyidik sudah mendapatkan keterangan sejumlah saksi. Dengan demikian jika mengikuti prinsip penyelidikan hal tersebut sudah sangat cukup. Selain keterangan dari saksi, hasil visum juga semakin memperkuat adanya tindak penganiayaan yang dilakukan tersangka Adi Cahyono, 35.
Kemudian berkas juga diperkuat pula dengan barang bukti yang berhasil diamankan petugas penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) diantaranya almari besi, mesin cuci, kulkas, lempengan besi, dan tang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Tabrak Truk yang Putar Balik, Pengendara Motor Tewas di Gamping Sleman
Advertisement
Advertisement





