Advertisement

BANDARA KULONPROGO : Penyelesaian Masalah Relokasi dan Pembebasan Lahan Dikebut

Sunartono
Jum'at, 13 Januari 2017 - 13:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
BANDARA KULONPROGO : Penyelesaian Masalah Relokasi dan Pembebasan Lahan Dikebut

Advertisement

Bandara Kulonprogo, pembangunan diharapkan segera berjalan

Harianjogja.com, JOGJA -- Penyelesaian masalah pembebasan lahan dan relokasi bagi warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) terus dikebut. Pemda DIY juga terus memantau kesiapan rencana peletakan batu pertama. Meski ada beberapa persoalan yang belum terselesaikan, namun perkembangan kesiapan mencapai 93%.

Advertisement

Penjabat Sekda DIY Rani Sjamsinarsi menjelaskan dalam rapat koordinasi bersama PT Angkasa Pura I, Kanwil BPN DIY dan Pemkab Kulonprogo kemarin membahas tiga hal. Antara lain perkembangan pengadaan lahan, relokasi bagi warga terdampak dan kesiapan akses. Untuk pengadaan lahan hingga kemarin telah mencapai di atas 90%, sisanya merupakan sejumlah lahan yang dalam proses sengketa. Akantetapi, sengketa itu tidak mempengaruhi pembangunan karena telah diserahkan sepenuhnya ke pengadilan.

"Kalau ada gugatan, konsiyasi, [pembangunan] tetap bisa jalan, yang kita pantau mana yang bebas penuh, mana yang konsinyasi," terangnya di Kepatihan, Kamis (12/1/2017).

Ia mengakui, terkait ganti rugi jalan umum yang tercatat milik Pemkab Kulonprogo belum ada kesepakatan. Sehingga belum ada kepastian, apakah akan diberikan ganti rugi atau tidaknya.

"Soal aset milik Pemkab Kulonprogo apakah [pemerintah] pusat mau dibayar atau tidak. Kalau masih belum ada keputusan, akan kita kejar sampai pekan depan di Jakarta, optimistis bisa [terselesaikan]," kata dia.

Sedangkan persoalan relokasi bagi warga terdampak, lanjut Rani, saat ini masih dalam proses. Tercatat ada 278 kepala keluarga (KK) yang akan direlokasi, dari angka itu, sebanyak 46 merupakan KK yang sebelumnya mendirikan bangunan di lahan magersari. Mereka sudah membentuk kelompok untuk bermukim sekaligus memilih tipe rumah.

Pihaknya tengah menunggu penyiapan lahan yang kini dalam proses lelang urug oleh Pemkab Kulonprogo. Jika lahan telah siap, maka Dinas PUP-ESDM DIY akan segera masuk untuk memantau pembangunan. Targetnya pada Februari mendatang lahan siap dibangun. Terkait fasilitas umum dan fasilitas sosial bagi warga terdampak yang menempati tanah magersari, akan disiapkan oleh pemerintah. Namun untuk terdampak lainnya belum terselesaikan alias masih dalam pembahasan.

"Kalau lahan sudah siap kami [dari Dinas PUP-ESDM DIY], langsung masuk [melakukan relokasi]," ujarnya.

Terkait persiapan groundbreaking, Rani mengaku sudah mendapat informasi komunikasi ada Gubernur DIY dengan pihak pemerintah pusat. Oleh karena itu, ia meyakini groundbreaking sepenuhnya sudah siap. "[Pengajuan groundbreaking] Itu pusat [Kemenhub] yang minta kewenangannya ada di Menhub, setahu saya sudah ada pembicaraan Ngarso Dalem [Gubernur DIY] tadi malam [Rabu malam]. Kita mensupport kesiapannya, memang siap betul, tidak ada stigma misal, yuk kita mulai tapi ternyata belum siap ya kan ora apik [tidak baik]," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan

Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan

News
| Minggu, 05 April 2026, 05:17 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement