Advertisement

KECELAKAAN KERJA : Pekerja Bangunan Tewas Tersengat Listrik

Rabu, 25 Januari 2017 - 22:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
KECELAKAAN KERJA : Pekerja Bangunan Tewas Tersengat Listrik Ilustrasi tersetrum (JIBI - Dok)

Advertisement

Kecelakaan kerja terjadi di Babarsari

Harianjogja.com, SLEMAN -- Nasib nahas harus menimpa Tejo Purwanto, 27, warga Ledokdawan, Grobogan, Jawa Tengah. Ia tewas karena tersengat aliran listrik saat mengerjakan pekerjaannya di sebuah proyek pembangunan hotel di daerah Babarsari, Depok, Sleman.

Advertisement

Kapolsek Depok Barat Kompol Sukirin Haryanto mengatakan kejadian kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu (25/1/2017) pagi. Saat korban bersama satu temannya mulai mengerjakan proyek di salah satu ruangan dalam proyek hotel tersebut. Karena ruangan tersebut gelap, korban menyambung kabel guna membuat penerangan dengan sebuah lampu. Saat menyambung kabel di ruangan yang gelap tersebut korban tiba-tiba tersengat aliran listrik hingga beberapa waktu.

"Korban sempat dibantu oleh temannya untuk melepaskan dari sengatan listrik namun sedikit terlambat. Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan korban kemudian segera dibawa ke rumah sakit," katanya, Rabu (25/1/2017).

Dikatakannya setelah sempat dilarikan ke RSPAU Hardjolukito nyawa korban akhirnya tidak dapat tertolong. Akibat sengatan listrik tersebut korban mengalami luka cukup parah. Pada bagian perut korban bahkan sampai mengalami luka bakar yang serius.

Pihak kontraktor dan teman-teman korban yang sudah mengetahui korban tewas namun tidak segera melaporkan kejadian kepada petugas Polsek Depok Barat. Saat korban akan dibawa ke rumah duka di Jawa Tengah barulah salah satu rekannya melapor kepada petugas.

Petugas yang menerima laporan, saat itu juga kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. "Dari keterangan petugas yang ke lokasi, di tempat kejadian memang ada genangan air. Itu yang terlihat sangat membahayakan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 4 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement