Putusan MK Dana Pensiun Berlaku, OJK Siapkan Tindak Lanjut
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Ilustrasi tersetrum (JIBI/Dok)
Kecelakaan kerja terjadi di Babarsari
Harianjogja.com, SLEMAN -- Nasib nahas harus menimpa Tejo Purwanto, 27, warga Ledokdawan, Grobogan, Jawa Tengah. Ia tewas karena tersengat aliran listrik saat mengerjakan pekerjaannya di sebuah proyek pembangunan hotel di daerah Babarsari, Depok, Sleman.
Kapolsek Depok Barat Kompol Sukirin Haryanto mengatakan kejadian kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu (25/1/2017) pagi. Saat korban bersama satu temannya mulai mengerjakan proyek di salah satu ruangan dalam proyek hotel tersebut. Karena ruangan tersebut gelap, korban menyambung kabel guna membuat penerangan dengan sebuah lampu. Saat menyambung kabel di ruangan yang gelap tersebut korban tiba-tiba tersengat aliran listrik hingga beberapa waktu.
"Korban sempat dibantu oleh temannya untuk melepaskan dari sengatan listrik namun sedikit terlambat. Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan korban kemudian segera dibawa ke rumah sakit," katanya, Rabu (25/1/2017).
Dikatakannya setelah sempat dilarikan ke RSPAU Hardjolukito nyawa korban akhirnya tidak dapat tertolong. Akibat sengatan listrik tersebut korban mengalami luka cukup parah. Pada bagian perut korban bahkan sampai mengalami luka bakar yang serius.
Pihak kontraktor dan teman-teman korban yang sudah mengetahui korban tewas namun tidak segera melaporkan kejadian kepada petugas Polsek Depok Barat. Saat korban akan dibawa ke rumah duka di Jawa Tengah barulah salah satu rekannya melapor kepada petugas.
Petugas yang menerima laporan, saat itu juga kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. "Dari keterangan petugas yang ke lokasi, di tempat kejadian memang ada genangan air. Itu yang terlihat sangat membahayakan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Ketua KPK menyatakan masih terlalu dini membahas pengambilalihan perkara yang kini ditangani Kejaksaan Agung. Mekanisme supervisi tetap mengikuti aturan.
Rupiah menguat ke Rp18.091 per dolar AS setelah S&P Global Ratings mempertahankan peringkat kredit Indonesia dan memproyeksikan ekonomi tetap tumbuh.
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di 20 kabupaten dan kota rampung menjelang MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 dan siap digunakan.
DPR menegaskan PPPK tidak bisa dirumahkan meski ada efisiensi anggaran dan meminta pemerintah daerah mencari solusi tanpa mengurangi hak pegawai.
Polisi menyelidiki ledakan di MAN 3 Padang yang diduga melibatkan seorang pelajar. Tidak ada korban jiwa dan motif masih didalami.