Advertisement
THE LOST WORLD CASTLE : Reinkarnasi Desa Wisata Petung Sulit Diwujudkan
Advertisement
The Lost World Castle tetap dinyatakan ilegal
Harianjgja.com, SLEMAN -- Upaya warga Dusun Petung, Kepuharjo, Cangkringan untuk menghidupkan kembali desa wisata Petung di lokasi tersebut berat dilakukan. Pasalnya, Pemkab Sleman menilai Petung tidak termasuk dalam daftar desa wisata.
Advertisement
Baca Juga : http://m.solopos.com/2017/02/08/the-lost-world-castle-ada-3-aturan-yang-dilanggar-791107">THE LOST WORLD CASTLE : Ada 3 Aturan yang Dilanggar
Kepala Dinas Pariwisata Sleman Sudarningsih mengatakan, Pemkab tidak akan memberikan rekomendasi terkait kegiatan kepariwisataan di wilayah Petung. Kalaupun ada kegiatan wisata di lokasi tersebut, katanya, sebaiknya dihentikan.
"Di Petung sudah tidak memungkinkan lagi untuk pariwisata. Lokasi tersebut merupakan area terdampak langsung erupsi Merapi, bagaimana mungkin disana dilakukan kegiatan wisata?," katanya, Rabu (8/2/2017).
Menurutnya, rencana warga untuk menghidupkan kembali desa wisata di lokasi tersebut merupakan pemahaman yang keliru. Pasalnya, kawasan tersebut hanya bisa digunakan untuk wisata minat khusus.
"Kalau berupa bangunan apalagi permanen, minat khususnya dimana? Itu [keinginan warga] merupakan pemahaman wisata yang keliru. Saya sudah sampaikan jika wisata disana yang boleh minat khusus," terangnya.
Pihaknya juga tidak akan memberikan rekomendasi. Begitu juga dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMPPT) Sleman. Pasalnya kegiatan di lokasi tersebut masuk dalam kawasan rawan bencana (KRB) III.
"Jika ada yang mengajukan proses perizinan, tidak akan diproses. Makanya, kami berharap pengelola the lost world castel tidak mengoperasikan wahana tersebut," harapnya.
Kabid Pemasaran Dispar Sleman Eka Priastana menambahkan, pendirian desa wisata harus berbasis komunitas. Adapun potensi wisata yang dapat diangkat haruslah natural. "Kalau dusun Petung itu sudah terkena erupsi Merapi, sudah tidak bisa lagi. Makanya, sejak 2011 lokasi tersebut sudah tidak masuk lagi desa wisata. Pedukuhan itu sendiri sudah dihapus," katanya.
Sebelumnya, Ketua Paguyuban Desa Wisata Petung Subagyo berharap, Pemkab tidak menutup lokasi wisata tersebut. Menurutnya, warga ikut menanamkan investasi di sekitar lokasi benteng tersebut. Nilai investasi warga bahkan mencapai Rp300 juta.
"Kami ingin menghidupkan kembali desa wisata Petung," katanya.
Selain untuk lahan parkir, investasi yang dihimpun dari warga digunakan juga untuk membuat gapura dan stonehank. Meski begitu, baik wisata Petung maupun castel berada dalam satu wadah managemen. "Stonehank itu satu paket wisata, jika wisatawan berkunjung ke lokasi tersebut," katanya.
Kepala Dukuh Petung Pairin berharap agar Pemkab mengizinkan kegiatan desa wisata di lokasi tersebut. Menurutnya, sebagian besar warga Dusun Petung bertekat untuk mengembangkan kawasan tersebut. "Kami berharap agar destinasi wisata di sini tetap beroperasi. Kalau tidak, warga bisa rugi," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
Advertisement
Advertisement




