Advertisement
KRIMINAL GUNUNGKIDUL : Residivis Ditangkap saat Nongkrong
Advertisement
Kriminal Gunungkidul berupa pencurian berhasil terungkap
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo. Pelaku merupakan residivis kambuhan yang dikenal licin meloloskan diri selama menjadi target buruan polisi.
Advertisement
Kepala Divsisi Humas, Polres Gunungkidul Iptu Ngadino mengatakan penangkapan pelaku berinisial WGT warga Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo dilakukan saat pelaku tengah nongkrong dengan sejumlah temanya pada Rabu (15/2/2017) malam. WGT disergap oleh Tim Reserse Kriminal Polres Gunungkidul atas laporan pencurian pada November 2016 lalu.
Diketahui pada 27 November 2016, seorang warga Desa Kalitekuk, Kecamatan Semin melaporkan kehilangan sejumlah perhisan, lima buah ponsel dan uang tunai sebanyak Rp50 juta.
Diduga pelaku masuk rumah dan menggondol barang berharga setelah masuk melalui pintu samping yang tidak terkunci. “Pelaku ini sebelumnya juga memang pernah ditangkap dengan kasus curat juga,” kata dia, Kamis (16/2/2017).
Setelah dibekuk polisi bersama dengan barang bukti empat ponsel dan sejumlah tang yang diduga sebagai alat untuk membobol pintu rumah. Pelaku langsung dibawa ke Polres Gunungkidul untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
Advertisement
Advertisement





