Advertisement
PETERNAKAN BANTUL : 13 Kandang Ayam Diduga Berdiri Tanpa Izin di Tanah Negara
Advertisement
Peternakan Bantul dii Parangtritis diduga berdiri di tanah negara
Harianjogja.com, BANTUL--Belasan kandang ayam pedaging ilegal yang berada di Dusun Grogol IX Desa Parangtritis Kecamatan Kretek dipersoalkan oleh warga. Bahkan warga asal Dusun Grogol IX yang tidak bersedia disebutkan identitasnya itu sudah melaporkan langsung hal tersebut kepada Bupati Bantul.
Advertisement
Ketika Harianjogja mendatangi lokasi, Senin (20/2/2017) siang, kabar tersebut ternyata benar. Setidaknya ada 13 unit kandang yang tersebar di sepanjang titik Dusun Grogol IX, tepatnya di sekitar lokasi proyek pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Kandang-kandang yang masih terlihat aktif itu kebanyakan berukuran kurang lebih 9 x 27 meter dengan kapasitas maksimal 2.000 ekor ayam.
Kepala Desa Parangtritis Topo mengakui, kandang-kandang ayam itu sudah menjamur sejak 4-5 tahun lalu. Ketika itu, jumlahnya memang tak sebanyak sekarang.
“Saat itu hanya ada 1-2 kandang saja. Tapi karena dirasa menguntungkan, semuanya ikut-ikutan membangun kandang,” katanya.
Sementara saat disinggung mengenai lahan milik negara, Topo membenarkan bahwa di wilayah tempat berdirinya kandang-kandang itu, sekitar 70% memang didominasi oleh lahan dengan status milik negara, sedangkan sisanya merupakan lahan milik pribadi. Itulah sebabnya, pihaknya merasa tak memiliki kewenangan jika harus melakukan teguran kepada warga pemilik kandang.
Topo menambahkan, sejak awal berdiri hingga sekarang, pihaknya belum sekali pun menerima laporan resmi dari warga terkait rencana pendirian kandang. Ia mengaku, sepanjang menjamurnya kandang itu, hanya sekali saja dirinya mendapatkan laporan dari warga.
“Itulah tidak secara resmi, cuma sekadar omong-omong saja. Ya karena saya merasa tak berhak memberikan jawaban dan keputusan, ya silakan saja, yang penting saya tidak mengizinkan, dan juga tidak melarang,” ucapnya.
Sementara, Amran, karyawan salah satu kandang yang berhasil ditemui mengaku, pemilik kandang tempatnya bekerja itu memang merupakan warga asli Desa Parangtritis.
Namun, juragannya itu tidak menjalankan usaha kandang tersebut sendirian, melainkan bersama seorang penyandang dana asal Kota Jogja. “Tapi saya tidak kenal siapa beliau,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
Advertisement
Advertisement




