Advertisement
PILKADA JOGJA : Surat Suara Tidak Sah di Satu TPS Dibuka
Advertisement
Pilkada Jogja diwarnai ketidakpuasan atas penghitungan suara
Harianjogja.com, JOGJA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja merekomendasikan membuka kotak berisi suara tidak sah di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Gondukusuman.
Advertisement
Pembukaan kotak suara tidak sah TPS 4 Kota Baru, Gondokusuman diputuskan KPU setelah ada rekomendasi dari Panitia Pengawas (Panwas) Kota. Serta merujuk sejumlah aturan KPU yang memungkinkan surat suara dibuka selama ada rekomendasi dari Panwas.
"Kami merujuk antara lain Pasal 20 Peraturan KPU No.15/2016," kata Ketua KPU Kota Jogja Wawan Budianto saat rapat pleno rekapitulasi suara hasil Pilkada Kota 2017, Kamis (23/2/2017) siang.
Anggota Panwas Kota Jogja Iwan Ferdian mengatakan, pihaknya merekomendasikan pembukaan kotak suara tidak sah khusus di TPS 4 Kota Baru, karena ada perbedaan pandangan tentang sah tidaknya surat suara pemilih di TPS tersebut sebanyak 18 lembar.
Sejatinya kata dia, Panwas telah merekomendasikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gondokusuman untuk membuka kotak berisi surat suara tidak sah itu saat rekapitulasi suara di tingkat kecamatan namun ditolak oleh PPK.
"Makanya kami rekomendasikan dibuka di tingkat Kota," ujar Iwan Ferdian.
Pembukaan surat suara tidak sah selama ini menjadi tuntutan kubu pasangan calon Imam Priyono- Achmad Fadli yang nota bene kalah tipis dalam Pilkada 15 Februari lalu menurut perhitungan suara hasil scan formulir C1 KPU.
Kubu paslon nomor urut satu itu menilai kejanggalan surat suara tidak sah mencapai hingga 14.000 lebih. Dalam rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kota, kubu ini berkali-kali mendesak agar surat suara tidak sah dihitung ulang, namun ditolak KPU karena tidak memenuhi syarat pembukaan surat suara. Hanya kasus di TPS 4 Kota Baru yang dianggap layak dilakukan pembukaan surat suara tidak sah.
Pembukaan surat suara tidak sah di TPS 4 berpotensi menjadi petunjuk ada tidaknya kejanggalan dalam kasus 14.000 surat suara tidak sah pada Pilkada yang sampai sekarang masih menjadi misteri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
Advertisement
Advertisement




