Advertisement

PERUMAHAN JOGJA : LOD Temukan Pengembang Berkedok Rumah Bersubsidi

Sunartono
Jum'at, 24 Februari 2017 - 21:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PERUMAHAN JOGJA : LOD Temukan Pengembang Berkedok Rumah Bersubsidi Ilustrasi rumah bersubsidi. (Dedi Gunawan/JIBI - Bisnis)

Advertisement

Perumahan Jogja dengan FLPP marak ditawarkan

Harianjogja.com, JOGJA -- Lembaga Ombudsman Daerah (LOD) DIY menggelar gelar kasus terkait maraknya pengembang yang memikat konsumen dengan berkedok menjual rumah bersubsidi atau fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), Jumat (24/2/2017). LOD telah menerima laporan dari korban terkait modus marketing yang dilakukan pengembang dengan membawa program rumah bersubsidi bahkan mencatut nama bank.

Advertisement

Asisten Bidang Penanganan Aduan dan Investigasi Sugeng Raharjo menjelaskan pihaknya telah menerima satu aduan terkait kasus pengembang yang mencatut menjual rumah bersubsidi namun sebenarnya tidak. Adapun pihak yang diadukan adalah sebuah pengembang yang sedang menggarap proyek perumahan di Dusun Tegaldowo, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul. Selain di Tegaldowo, Bantul pengembang itu juga menawarkan perumahan serupa di Piyungan, Bantul dan Seyegan, Sleman.

"Pelapor ini telah membayarkan tanda jadi sebesar Rp1,5 juta. Harga rumahnya Rp116,5 juta," ungkapnya di Kantor LOD Jalan Tentara Pelajar 1A Bumijo, Jetis, Kota Jogja, Jumat (24/2/2017).

Menanggapi laporan tersebut pihaknya sudah melakukan klarifikasi ke Dinas Perizinan Bantul, Dinas Pekerjaan Umum Bantul, hingga perbankan yang dicatut tersebut. Hasilnya, rumah yang dipasarkan oleh pengembang itu bukan merupakan program rumah bersubsidi yang digulirkan pemerintah. Pengembang itu juga bukan merupakan anggota Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia DIY. Padahal dalam iklan dan pemasaran selalu menginformasikan bahwa rumah yang dijual termasuk rumah bersubsidi. Parahnya, proyek di lahan tersebut diketahui sama sekali belum melengkapi perizinan.

"Kami sudah klarifikasi, sama sekali tidak ada perizinan berhubungan dengan PT yang dimaksud [sedang membangun perumahan]. Infonya itu tanah sengketa," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

19% Lahan di Jateng Belum Bersertifikat, Pemprov dan Kementerian ATR/BPN Siap Kolaborasi Sertifikasi Tanah Tak Bertuan

News
| Jum'at, 18 April 2025, 00:27 WIB

Advertisement

alt

Hidup dalam Dunia Kartun Ala Ibarbo Fun Town

Wisata
| Sabtu, 12 April 2025, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement