Lokasi SIM Keliling Jogja Jumat 18 September 2026 dan Syaratnya
Jadwal SIM Keliling Jogja Jumat 18 September 2026 beserta lokasi Satpas, Syarat perpanjangan SIM A dan SIM C aktif agar tak antre.
Ilustrasi rumah bersubsidi. (Dedi Gunawan/JIBI/Bisnis)
Perumahan Jogja dengan FLPP marak ditawarkan
Harianjogja.com, JOGJA -- Lembaga Ombudsman Daerah (LOD) DIY menggelar gelar kasus terkait maraknya pengembang yang memikat konsumen dengan berkedok menjual rumah bersubsidi atau fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), Jumat (24/2/2017). LOD telah menerima laporan dari korban terkait modus marketing yang dilakukan pengembang dengan membawa program rumah bersubsidi bahkan mencatut nama bank.
Asisten Bidang Penanganan Aduan dan Investigasi Sugeng Raharjo menjelaskan pihaknya telah menerima satu aduan terkait kasus pengembang yang mencatut menjual rumah bersubsidi namun sebenarnya tidak. Adapun pihak yang diadukan adalah sebuah pengembang yang sedang menggarap proyek perumahan di Dusun Tegaldowo, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul. Selain di Tegaldowo, Bantul pengembang itu juga menawarkan perumahan serupa di Piyungan, Bantul dan Seyegan, Sleman.
"Pelapor ini telah membayarkan tanda jadi sebesar Rp1,5 juta. Harga rumahnya Rp116,5 juta," ungkapnya di Kantor LOD Jalan Tentara Pelajar 1A Bumijo, Jetis, Kota Jogja, Jumat (24/2/2017).
Menanggapi laporan tersebut pihaknya sudah melakukan klarifikasi ke Dinas Perizinan Bantul, Dinas Pekerjaan Umum Bantul, hingga perbankan yang dicatut tersebut. Hasilnya, rumah yang dipasarkan oleh pengembang itu bukan merupakan program rumah bersubsidi yang digulirkan pemerintah. Pengembang itu juga bukan merupakan anggota Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia DIY. Padahal dalam iklan dan pemasaran selalu menginformasikan bahwa rumah yang dijual termasuk rumah bersubsidi. Parahnya, proyek di lahan tersebut diketahui sama sekali belum melengkapi perizinan.
"Kami sudah klarifikasi, sama sekali tidak ada perizinan berhubungan dengan PT yang dimaksud [sedang membangun perumahan]. Infonya itu tanah sengketa," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Jogja Jumat 18 September 2026 beserta lokasi Satpas, Syarat perpanjangan SIM A dan SIM C aktif agar tak antre.
Kekeringan melanda 17 kapanewon di Gunungkidul. Sebanyak 2.811 tangki atau 14,05 juta liter air bersih telah disalurkan.
DKP Bantul mengungkap kendala UMKM olahan ikan menembus pasar ekspor, mulai kapasitas produksi hingga rantai pasok.
Dispar Kulonprogo mempertemukan 30 pengelola desa wisata dengan 30 buyer Jateng-DIY melalui business matching paket wisata.
Gaji manajer Kopdes belum ditetapkan. Berikut gambaran penghasilan berdasarkan UMP 2026 setelah Suahasil Nazara menjadi Menkeu.
DPRD Kota Jogja mendorong evaluasi tata kelola Alkid setelah video dugaan pungutan liar dan intimidasi beredar di media sosial.