Advertisement
ASUSILA KULONPROGO : Kejaksaan Mempertanyakan Jadwal Sidang
Advertisement
Asusila Kulonprogo dilakukan pamong desa.
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Tuntutan terhadap Sudarisman, Kepala Dusun Nomporejo yang ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan perzinahan dipastikan lebih berat dari tuntutan yang diajukan terhadap terdakwa lainnya.
Advertisement
Baca Juga : http://m.solopos.com/2017/03/18/asusila-kulonprogo-kepala-dukuh-dituntut-lebih-berat-ini-penyebabnya-802550">ASUSILA KULONPROGO : Kepala Dukuh Dituntut Lebih Berat, Ini Penyebabnya
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Wates Anang Zaki, menyampaikan hukum tidak tebaang pilih, sehingga proses hukum harus tetap diberikan. Hanya saja, ia justru mempertanyakan penetapan sidang putusan yang ditetapkan oleh pihak majelis hakim. Sesuai jadwal yang ditetapkan PN Wates, sidang putusan Yuhanesi dilakukan Selasa (21/3/2017) dan sidang putusan dengan terdakwa Sudarisman digelar Senin (20/3/2017).
Seyogyanya, sidang putusan dengan terdakwa Yuhanesi digelar lebih dulu lantaran sidang tuntutan yang digelar lebih dulu.
“Sedangkan sidang dengan terdakwa Kepala Dukuh kan belakangan, la kok sidang putusannya malah didahulukan,” katanya.
Sayangnya, terkait hal itu Humas PN Wates Nur Kholida Dwiwati enggan banyak berkomentar. Ia hanya mengatakan bahwa hal itu menjadi kewenangan sepenuhnya dari pihak majelis hakim. “
Itu [penjadwalan] sepenuhnya jadi wewenang hakim. Saya tidak bisa masuk lebih jauh ke wilayah tersebut,” katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement




