Advertisement
KRIMINAL KULONPROGO : Rampas Tas Bidan, Agus Ditangkap Polisi
Advertisement
Kriminal Kulonprogo terjadi berupa penjambretan
Harianjogja.com, KULONPROGO- Tindak kriminal pencurian dengan kekerasan terjadi di depan Balai Desa Banjararum, Kecamatan Kalibawang, Kulonprogo, Sabtu (25/3/2017). Setelah sempat melakukan pengejaran, petugas berhasil mengamankan pelaku di wilayah Samigaluh, Kulonprogo.
Advertisement
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu siang sekitar 11.00 WIB. Korban bernama Yetno Yuwanti sedang mengendarai sepeda motor benomor polisi AB 2448 UC ke arah Balai Desa Banjararum.
Korban tiba-tiba dipepet seseorang yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi B 3137 KPG dari sebelah kiri. Orang itu merampas tas korban yang digantungkan di stang motor dan langsung melarikan diri ke arah barat dengan kecepatan tinggi.
Korban yang berprofesi sebagai bidan tersebut reflek berteriak, “Maling!”. Teriakan itu terdengar oleh Bripka Suharyanto, Bhabinkamtibmas Desa Banjararum Polsek Kalibawang yang kebetulan sedang berada di balai desa setempat.
Pengejaran terhadap pelaku segela dilakukan bersama beberapa warga. Kejadian tersebut juga disebarkan melalui relawan yang tergabung dalam Jajaran Progo Menoreh (JPM).
Gerak pelaku terhenti saat sampai di wilayah Plono, Samigaluh. Pelaku dihadang warga sekitar yang berusaha menutup jalan dengan meja dan bangku. Pelaku pun berhasil ditangkap dan diamankan di sebuah toko milik warga untuk menghindari amuk massa sebelum akhirnya digiring ke Polsek Samigaluh. Pelaku lalu dibawa ke Polsek Kalibawang setelah dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Samigaluh.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Irfan Rifai mengatakan, pelaku diketahui bernama Agus Yulianto, warga Umbulharjo, Jogja. Pria 46 tahun itu diamankan bersama barang bukti berupa tas milik korban yang berisi ponsel, jam tangan, dan uang tunai sebanyak Rp150.000.
Petugas juga mengamankan tas ransel berisi mantel dan jaket, ponsel, dan satu unit sepeda motor milik pelaku. “Pelaku adalah residivis. Akhir 2016 dia keluar dari lapas dengan tindak pidana yang sama. Motifnya karena desakan ekonomi,” ujar Irfan kepada wartawan, Minggu (26/3).
Sementara itu, Agus mengaku baru sekali melakukan tindak kriminal curas setelah bebas dari Lapas Pajangan, Bantul. “Mau buat beli pompa air yang di rumah rusak,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
Advertisement
Advertisement




