Advertisement

Koperasi Harian Jogja Diimbau Urus NIK, Ini Manfaatnya

Rheisnayu Cyntara
Sabtu, 08 April 2017 - 03:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
Koperasi Harian Jogja Diimbau Urus NIK, Ini Manfaatnya Ilustrasi gerakan koperasi (Bisnis.com)

Advertisement

Koperasi Harian Jogja dinilai menuju sehat

Harianjogja.com, JOGJA -- Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi karyawan Harian Jogja diharapkan tidak hanya menunaikan kewajiban semata, tapi agar bisa menjadi ajang untuk mengembangkan koperasi baik dari sisi personel dan modal.

Advertisement

Hal itu disampaikan Sunu Wibowo, perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Jogja saat menghadiri RAT Koperasi Harian Jogja, Jumat (7/4/2017).

“RAT adalah ajang tertinggi untuk menghasilkan keputusan yang lebih baik kedepannya,” jelasnya.

Sunu menyarankan agar koperasi karyawan Harian Jogja agar segera mengajukan permohonan untuk memiliki Nomor Induk Koperasi [NIK]. NIK menurutnya penting dimiliki untuk menunjukkan eksistensi koperasi.

“Nanti kami yang akan upload ke Kementerian Koperasi. Tapi prosesnya agak lama karena koperasi seluruh Indonesia mencari NIK.”

Selain disarankan untuk mengajukan permohonan NIK, koperasi karyawan Harian Jogja juga disarankan mengajukan Izin Usaha Simpan Pinjam (IUSP) dan membuat sekretariat.

“Sekretariat itu tempat pengurus ngumpul. Karena di dalam sekretariat semua administrasi akan di simpan. Jika tidak punya sekretariat, pas pergantian kepengurusan, administrasi akan hilang,” jelasnya pada RAT yang dihelat di ruang rapat Redaksi Harian Jogja tersebut.

Sementara itu, Anton Wahyu, Pemimpin Redaksi Harian Jogja dalam sambutannya mengatakan siap untuk menyediakan ruangan yang nantinya bisa difungsikan sebagai sekretariat.

Ia berharap ke depan koperasi karyawan Harian Jogja bisa menyediakan kebutuhan para anggotanya dan bisa berkembang lebih pesat lagi.

“Misal istri saya butuh beras malam-malam, saya tidak perlu pergi ke minimarket. Saya berharap koperasi ini bisa memperluas usaha seperti unit simpan pinjam yang hasilnya bisa dinikmati setiap anggota,” tutup Anton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement