Advertisement

BANDARA KULONPROGO : Rekompak Belum Serahkan Detil Desain Perumahan, Kapan Pembangunan Dimulai?

Rima Sekarani
Selasa, 18 April 2017 - 12:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
BANDARA KULONPROGO : Rekompak Belum Serahkan Detil Desain Perumahan, Kapan Pembangunan Dimulai?

Advertisement

Bandara Kulonprogo, proses pembangunan lahan relokasi lambat

Harianjogja.com, KULONPROGO -- Pemkab Kulonprogo mengakui progres pembangunan di lahan relokasi cenderung lambat. Peran pihak Rehabilitasi dan Rekonstruksi Masyarakat dan Permukiman Berbasis Komunitas (Rekompak) sebagai fasilitator dinilai belum terlihat.

Advertisement

Baca Juga :http://m.solopos.com/?p=810414&;preview=true"> BANDARA KULONPROGO : Peran Rekompak Dinilai Belum Terlihat

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Kulonprogo, Sukoco, lalu mencontohkan, Rekompak diketahui belum menyerahkan detail desain perumahan warga. Desain umum seharusnya segera ditindaklanjuti dengan informasi yang lebih detail, paling tidak setelah seremoni awal peletakan baru pertama di lahan relokasi Jangkaran pada Maret lalu. Warga perlu mendapatkan gambaran terkait spesifikasi bentuk dan ukuran rumah sebelum membangun rumah berdasarkan tipe yang dipilih. Namun, sampai hari itu kenyataannya warga terdampak memang belum menerima detail desain dari Rekompak.

Pemkab Kulonprogo sendiri sudah berupaya mengajukan pemunduran batas waktu pengosongan lahan kepada PT Angkasa Pura I hingga 31 Juli mendatang. Dia berharap warga mendapatkan tambahan waktu untuk pindah setelah rumah baru sudah siap dihuni. Namun, Rekompak juga diminta lebih responsif terhadap tuntutan untuk melakukan percepatan pembangunan di lahan relokasi.

“Kalau detailnya belum diserahkan ke warga, bagaimana mereka akan membangun rumahnya?” ujar Sukoco kemudian.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo, Akhid Nuryati juga mempertanyakan peran fasilitator warga terdampak yang memilih relokasi. Dia menyayangkan lambatnya progres pembangunan di lahan relokasi. Menurutnya, hal itu karena koordinasi antara pemerintah, Rekompak dan PT Angkasa Pura I tidak berjalan dengan cukup baik. Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi secara optimal dalam mempersiapkan relokasi warga terdampak.

Akhid mengungkapkan, masalah baru akan muncul jika hunian relokasi belum siap saat PT Angkasa Pura menuntut pengosongan lahan dilakukan setelah batas toleransi waktu yag diberikan habis. Kelancaran tahapan pembangunan bandara pun bisa terganggu. “Ini akan merepotkan semua pihak. Kalau harus menyiapkan shelter atau hunian sementara, tentu juga lebih repot lagi,” ucap Akhid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

News
| Sabtu, 04 April 2026, 23:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement