Advertisement

Pendapatan Parkir di Jogja Ditarget Rp7,4 Miliar

Ujang Hasanudin
Jum'at, 21 April 2017 - 18:55 WIB
Nina Atmasari
Pendapatan Parkir di Jogja Ditarget Rp7,4 Miliar Tempat parkir gedung di jalan Abu Bakar Ali mulai ditempati untuk parkir sepeda motor yang akan menuju Jalan Malioboro, Senin (4/4/2016). (Gilang Jiwana/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Dinas Perhubungan Kota Jogja menargetkan pendapatan dari sektor perparkiran selama tahun ini sebesar Rp7,4 miliar

Harianjogja.com, JOGJA -Dinas Perhubungan Kota Jogja menargetkan pendapatan dari sektor perparkiran selama tahun ini sebesar Rp7,4 miliar, terdiri dari parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Rp6,8 miliar dan tempat khusus parkir (TK) Rp568 juta.

Advertisement

Target ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Meski realisasi tahun lalu melebihi target, yakni mencapai Rp8 miliar.

"Targetnya hampir sama dengan 2016," kata Kepala Seksi Pengembangan dan Pembinaan Juru Parkir, Bidang Perparkiran, Dinas Perhubungan Kota Jogja, Lukman Hidayat, saat dihubungi Kamis (20/4/2017).

Lukman menjelaskan meski tahun lalu realisasinya melebihi target, namun tahun ini masih perlu upaya maksimal, mengingat adanya kebijakan rekayasa lalu lintas yang menyebabkan hilangnya beberapa potensi parkir.

Ia mencontohkan di beberapa ruas jalan yang tadinya boleh parkir kendaraan roda empat dengan posisi 45 derajat, saat ini diubah menjadi nol derajat atau sejajar dengan jalan.

"Kalau sejajar otomatis bisa mengurangi keterisian kendaraan parkir," ucap dia.

Namun demikian, pihaknya masih optimis bisa mencapai target pendapatan. Selain menekan juru parkir agar tertib membayar sesuai karcis yang dikeluarkan, pihaknya juga berusaha mencari lahan baru yang berpotensi dijadikan lahan parkir.

Sejauh ini Dinas Perhubungan sudah mengeluarkan 950an surat tugas juru parkir di TJU dan TKP Senopati, Ngabean, dan Sriwedari. Surat tugas tersebut diakui Lukman masih lama dengan tahun lalu. Sehingga jika ada parkir diluar 950 tugas yang telah dikeluarkan dipastikan tidak berizin alias ilegal.

Lukman menegaskan juru parkir yang sudah mendapat surat tugas telah dibekali untuk mentaati aturan, terutama soal tarif parkir. Pihaknya juga mengklaim rutin merazia parkir ilegal yang mengganggu lalu lintas jalan dan merugikan masyarakat.

"Kami juga tidak segan memproses hukum. Tahun lalu ada beberapa jukir yang ditindak yustisi," tandas Lukman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam

News
| Sabtu, 27 April 2024, 04:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement