Advertisement

MAKANAN BERBAHAYA : Ikan Asin Berformalin Kembali Ditemukan, Apa Sanksi yang Diterima Penjual?

Sunartono
Sabtu, 29 April 2017 - 09:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
MAKANAN BERBAHAYA : Ikan Asin Berformalin Kembali Ditemukan, Apa Sanksi yang Diterima Penjual?

Advertisement

Makanan berbahaya kembali ditemukan di pasar

Harianjogja.com, JOGJA -- Petugas Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan Kelas I DIY melakukan pemeriksaan ikan yang dijual di Pasar Beringharjo, Jumat (28/4/2017) pagi. Hasilnya ikan kering banyak mengandung formalin di ambang batas.

Advertisement

Baca Juga :http://m.harianjogja.com/?p=813283"> MAKANAN BERBAHAYA : Teri dan Jambal Berformalin Ditemukan di Beringharjo

M. Taufik Trisnajaya Kepala Tata Usaha Stasiun Karantina Ikan DIY menyatakan, pemeriksaan formalin pada ikan, dilakukan untuk menjamin produk perikanan agar tetap aman. Terbukti, dari hasil pemeriksaan ditemukan tiga jenis olahan ikan kering dari beberapa penjual yang mengandung formalin.

"Kami akan lakukan pembinaan kepada penjual tersebut, agar tidak lagi menjual olahan tersebut," kata dia, Jumat (28/4/2017)

Ikan kering, kata dia, memang rawan mengandung formalin karena pihak yang menjual tentu ingin hasil produksinya lebih tahan lama. Sehingga nekat mencampurkan formalin. Padahal, formalin sangat berbahaya jika dikonsumsi.

"Sangat berbahaya untuk generasi kita efek jangka panjangnya penyakit kanker akan bisa membahayakan masyarakat," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Menlu Korut dan China Bertemu, Ini yang Dibahas

Menlu Korut dan China Bertemu, Ini yang Dibahas

News
| Senin, 29 September 2025, 23:57 WIB

Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa

Wisata
| Selasa, 23 September 2025, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement