Liburan Kolam Renang Bantul Berujung Duka, Bocah Asal Muna Meninggal
Bocah asal Muna, Sulawesi Tenggara, meninggal usai insiden di kolam renang Bantul. Polisi masih mendalami kronologi kejadian.
Personel gabungan dari Sat Pol PP Bantul dan DLH setempat saat melakukan OTT pembuangan sampah liar di Jalan Bugisan Selatan, Tirtonirmolo, Kasihan. Dokumentasi Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL—Upaya penegakan aturan larangan membuang sampah sembarangan di Kabupaten Bantul terus digencarkan.
Hingga akhir September 2025, Satpol PP Bantul mencatat sudah ada delapan orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena membuang sampah sembarangan.
Kasi Penindakan Satpol PP Bantul, Sri Hartati mengungkapkan sejak pemasangan CCTV, pihaknya telah melaksanakan OTT sebanyak 10 kali di sejumlah titik rawan pembuangan sampah liar. Dari operasi itu, ada yang berhasil diamankan, namun ada juga beberapa pelaku lainnya sempat melarikan diri.
BACA JUGA: Prabowo Minta Profesor Perbaiki Sistem Kebocoran Kekayaan Bangsa
“Rata-rata sudah punya tempat sampah di rumah, tetapi memilih buang di luar karena merasa lebih mudah. Lokasi paling banyak pelanggaran ada di Banguntapan dan sepanjang Jalan Bugisan hingga mendekati Ringroad. Padahal di situ sudah kami pasangi CCTV,” kata Sri, Senin (29/9/2025).
Ia menjelaskan, pemasangan kamera pengawas terbukti efektif menekan pelanggaran, seperti di kawasan Sewon yang kini nyaris bersih dari aktivitas pembuangan sampah sembarangan. Dalam penindakan, pelaku bisa dikenai sidang yustisi dengan denda bervariasi, mulai Rp200.000 hingga Rp1 juta, tergantung jumlah pelanggaran, volume sampah, dan keputusan hakim.
Menurut Sri, operasi ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun. “Rencananya OTT tetap berjalan sampai Desember. Kami ingin masyarakat terbiasa mengelola sampahnya sendiri, tidak lagi membuang di pinggir jalan,” katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, menegaskan bahwa OTT hanyalah langkah terakhir. Pemerintah juga mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi di sekolah, tempat ibadah, maupun masyarakat umum.
BACA JUGA: SPPG Semin Ditutup Akibat Keracunan, Diminta Urus Sertifikat SHLS
“Selain OTT, kami melakukan pendekatan preventif dengan penyadaran, pembinaan bagi pelaku, hingga memperkuat peran kalurahan dalam pengawasan. DLH juga bekerja sama dengan Dinas Kominfo untuk memasang CCTV di lokasi rawan dan Dishub Bantul memasang penerangan jalan di titik pembuangan sampah liar,” kata Bambang.
Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan. “Kami berharap warga benar-benar mengelola sampah dari rumah tangga. Kalau setiap daerah punya solusi sendiri dan warganya patuh, persoalan sampah tidak akan menumpuk di Bantul,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bocah asal Muna, Sulawesi Tenggara, meninggal usai insiden di kolam renang Bantul. Polisi masih mendalami kronologi kejadian.
Akademisi UPN Veteran Yogyakarta menilai paparan Prabowo dalam Sarasehan Kebangsaan memperjelas arah pembangunan, ideologi, dan kemandirian ekonomi.
Festival Ketoprak Kulonprogo diikuti 12 kapanewon sebagai upaya melestarikan budaya di tengah efisiensi anggaran melalui Dana Keistimewaan DIY.
Menteri Wihaji meminta Tim Pendamping Keluarga memperkuat penanganan stunting di Sleman saat Harganas ke-33 melalui pendampingan langsung masyarakat.
Hasil kualifikasi Moto3 Belanda 2026 menempatkan Veda Ega Pratama di posisi ketujuh setelah lolos dari Q1. Maximo Quiles merebut pole position.
Pemkab Temanggung merintis program SMP negeri gratis mulai 2027 dengan bantuan Rp300 ribu per siswa sebagai langkah menuju pendidikan gratis.