Siswa SLB Bina Siwi Bantul Juara LKSN 2026, Anas Unggul di Tata Busana
Anas Vianto, siswa SLB Bina Siwi Bantul, meraih juara I LKSN 2026 cabang tata busana setelah menjadi wakil DIY di tingkat nasional.
Personel gabungan dari Sat Pol PP Bantul dan DLH setempat saat melakukan OTT pembuangan sampah liar di Jalan Bugisan Selatan, Tirtonirmolo, Kasihan. Dokumentasi Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL—Upaya penegakan aturan larangan membuang sampah sembarangan di Kabupaten Bantul terus digencarkan.
Hingga akhir September 2025, Satpol PP Bantul mencatat sudah ada delapan orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena membuang sampah sembarangan.
Kasi Penindakan Satpol PP Bantul, Sri Hartati mengungkapkan sejak pemasangan CCTV, pihaknya telah melaksanakan OTT sebanyak 10 kali di sejumlah titik rawan pembuangan sampah liar. Dari operasi itu, ada yang berhasil diamankan, namun ada juga beberapa pelaku lainnya sempat melarikan diri.
BACA JUGA: Prabowo Minta Profesor Perbaiki Sistem Kebocoran Kekayaan Bangsa
“Rata-rata sudah punya tempat sampah di rumah, tetapi memilih buang di luar karena merasa lebih mudah. Lokasi paling banyak pelanggaran ada di Banguntapan dan sepanjang Jalan Bugisan hingga mendekati Ringroad. Padahal di situ sudah kami pasangi CCTV,” kata Sri, Senin (29/9/2025).
Ia menjelaskan, pemasangan kamera pengawas terbukti efektif menekan pelanggaran, seperti di kawasan Sewon yang kini nyaris bersih dari aktivitas pembuangan sampah sembarangan. Dalam penindakan, pelaku bisa dikenai sidang yustisi dengan denda bervariasi, mulai Rp200.000 hingga Rp1 juta, tergantung jumlah pelanggaran, volume sampah, dan keputusan hakim.
Menurut Sri, operasi ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun. “Rencananya OTT tetap berjalan sampai Desember. Kami ingin masyarakat terbiasa mengelola sampahnya sendiri, tidak lagi membuang di pinggir jalan,” katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, menegaskan bahwa OTT hanyalah langkah terakhir. Pemerintah juga mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi di sekolah, tempat ibadah, maupun masyarakat umum.
BACA JUGA: SPPG Semin Ditutup Akibat Keracunan, Diminta Urus Sertifikat SHLS
“Selain OTT, kami melakukan pendekatan preventif dengan penyadaran, pembinaan bagi pelaku, hingga memperkuat peran kalurahan dalam pengawasan. DLH juga bekerja sama dengan Dinas Kominfo untuk memasang CCTV di lokasi rawan dan Dishub Bantul memasang penerangan jalan di titik pembuangan sampah liar,” kata Bambang.
Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan. “Kami berharap warga benar-benar mengelola sampah dari rumah tangga. Kalau setiap daerah punya solusi sendiri dan warganya patuh, persoalan sampah tidak akan menumpuk di Bantul,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Anas Vianto, siswa SLB Bina Siwi Bantul, meraih juara I LKSN 2026 cabang tata busana setelah menjadi wakil DIY di tingkat nasional.
Pemerintah menyiapkan tanda kehormatan HUT ke-81 RI. Sejumlah menteri masuk daftar calon penerima, termasuk individu berprestasi di bidang teknologi.
PLN UID Yogyakarta menargetkan penambahan 26 SPKLU di DIY hingga akhir 2026. Saat ini sudah ada 33 unit yang terbangun.
Kubu Febrie Adriansyah buka suara soal kematian Sutrimo. Keluarga menyebut almarhum telah lama mengidap diabetes.
Lakon Tatu membawa kisah cinta, kesetiaan, dan luka pasca-Perjanjian Giyanti hingga mengantar Sleman meraih Penyaji Terbaik I.
Sensus Ekonomi 2026 BPS DIY dapat membantu pelaku usaha membaca potensi ekonomi, peluang pasar, dan investasi di berbagai wilayah.