Advertisement

Polda DIY Nonaktifkan Anggota Satintelkam Polres Bantul

Catur Dwi Janati
Jum'at, 20 Februari 2026 - 19:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Polda DIY Nonaktifkan Anggota Satintelkam Polres Bantul Ilustrasi penangkapan / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menonaktifkan seorang anggota Satintelkam Polres Bantul berinisial S. Langkah tegas ini diambil menyusul laporan pengaduan dari sebuah perusahaan pengembang (developer) di wilayah Bantul.

Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengatakan setelah menerima laporan, Bidpropam Polda DIY segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk terlapor.

Advertisement

Berdasarkan Surat Perintah Pengamanan Nomor: Sprin. Pam/1/II/2026 tertanggal 20 Februari 2026, Polda DIY menetapkan penempatan khusus (patsus) sekaligus menonaktifkan yang bersangkutan dari kedinasan sebagai anggota Satintelkam Polres Bantul selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Yang bersangkutan saat ini telah menjalani patsus dan dinonaktifkan dari kedinasan dalam rangka pemeriksaan Propam,” ujar Ihsan, Jumat (20/2/2026).

Ihsan menegaskan, Polda DIY tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran yang dilakukan personel. Penanganan perkara ini, lanjut dia, dilakukan secara transparan dan akuntabel sebagai wujud komitmen institusi kepada publik.

“Kami pastikan prosesnya berjalan profesional dan akuntabel,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Menteri HAM Bantah Pemerintah Terlibat Teror BEM UGM

Menteri HAM Bantah Pemerintah Terlibat Teror BEM UGM

News
| Jum'at, 20 Februari 2026, 19:37 WIB

Advertisement

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wisata
| Senin, 16 Februari 2026, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement