Advertisement
Polda DIY Nonaktifkan Anggota Satintelkam Polres Bantul
Ilustrasi penangkapan / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menonaktifkan seorang anggota Satintelkam Polres Bantul berinisial S. Langkah tegas ini diambil menyusul laporan pengaduan dari sebuah perusahaan pengembang (developer) di wilayah Bantul.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengatakan setelah menerima laporan, Bidpropam Polda DIY segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk terlapor.
Advertisement
Berdasarkan Surat Perintah Pengamanan Nomor: Sprin. Pam/1/II/2026 tertanggal 20 Februari 2026, Polda DIY menetapkan penempatan khusus (patsus) sekaligus menonaktifkan yang bersangkutan dari kedinasan sebagai anggota Satintelkam Polres Bantul selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Yang bersangkutan saat ini telah menjalani patsus dan dinonaktifkan dari kedinasan dalam rangka pemeriksaan Propam,” ujar Ihsan, Jumat (20/2/2026).
BACA JUGA
Ihsan menegaskan, Polda DIY tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran yang dilakukan personel. Penanganan perkara ini, lanjut dia, dilakukan secara transparan dan akuntabel sebagai wujud komitmen institusi kepada publik.
“Kami pastikan prosesnya berjalan profesional dan akuntabel,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Remaja Tenggelam di Parangtritis Ditemukan Meninggal Dunia
- Ribuan Ikan Mati di Sungai Belik Pandes, Tercemar Limbah IPAL
- Disiapkan 12 Hektare, Proyek Kantor Terpadu Pemkab Gunungkidul Lanjut
- Embarkasi Hotel Kulonprogo Siap Dipakai Perdana Besok
- iPhone Tertinggal di Stasiun Tugu, Sempat Dibawa ke Luar Kota
Advertisement
Advertisement








