Advertisement

Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Meningkat, DIY Siapkan Perda Ketahanan Keluarga

Sunartono
Selasa, 02 Mei 2017 - 14:19 WIB
Nina Atmasari
Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Meningkat, DIY Siapkan Perda Ketahanan Keluarga Petugas menggiring dan menunjukkan para pelaku (bersebo) bersama barang bukti senjata tajam dan tiga sepeda motor dalam sebuah jumpa pers ungkap kasus pembacokan di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (14/03/2017). Sebanyak tujuh pelaku yang sebagian besar mereka masih dibawah umur ditangkap Selasa pagi. Aksi kenakalan dan kekerasan remaja ini menewaskan Ilham Bayu Fajar, seorang pelajar SMP di Jalan Kenari pada Minggu (12/03 - 2017). Kapolda DIY Brigjend Pol Ahmad Dofiri berpesan kepada orang tua agar tidak member

Advertisement

Komisi D DPRD DIY menginisiasi pembentukan Perda tentang ketahanan keluarga

Harianjogja.com, JOGJA - Komisi D DPRD DIY menginisiasi pembentukan Perda tentang ketahanan keluarga. Regulasi itu disusun sebagai tindaklanjut tingginya angka kekerasan dengan pelaku maupunhttp://m.harianjogja.com/?p=802781"> korban anak sekaligus kekerasan terhadap perempuan.

Advertisement

Anggota Komisi D DPRD DIY Atmaji menyatakan, Raperda ketahanan keluarga masuk dalam rencana kerja tahunan (RKT) DPRD DIY di 2018. Akantetapi, jika regulasi ini mendesak untuk segera diterbitkan karena tingginya kasus, menutur Atmaji hal itu sah-sah saja selama ada persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Sesuai perencanaan, pembahasan Raperda tersebut ditarget selesai pada pembahasan naskah akademik (NA) di 2017.

"Kalau mendesak bisa saja yang namanya prioritas kan, memungkinkan tetapi tergantung anggaran juga. Nanti ada rapat eksekutif legislatif disepakati bersama," ungkapnya, Senin (1/5/2017).

Politis PAN ini menambahkan, Perda tersebut ingin menyajikan aturan, bahwa pemerintah harus ada tanggungjawab yang lebih intensif terkait persoalan sosial utamanya yang bermuara dari keluarga.

Oleh karena itu, implementasi dari aturan ini nantinya akan membutuhkan relawan di tingkat akar rumput yang banyak untuk melakukan pendampingan terhadap keluarga. Relawan diharapkan dapat memberikan pendampingan terhadap keluarga yang memiliki bibit adanya ancaman ketahanan keluarga.

Kader sosial itu diharapkan dapat melakukan pemetaan mulai dari level RT hingga provinsi

"Ketahanan keluarga luas, misal anak yang bermasalah sosial berawal dari ketahanan keluarga. Faktanya kasus klithih dari keluarga brokenhome," tegasnya.

Sekretaris Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (BPPM) DIY Carolina Radiastuty mengatakan, pihaknya memberikan masukan kepada legislatif dalam rangka pembahasan awal Perda ketahanan keluarga karena Raperda itu inisiatif dewan. Baginya, yang terpenting bukan harus cepat terselesaikannya aturan tersebut dibahas, namun justru tataran implementasi Perda itu jika sudah disahkan yang harus terus dikawal.

"Tetapi yang terpenting implementasi dari Perda tersebut, kami juga memberikan masukan," tegasnya.

Ia menambahkan, pembahasan Raperda itu sejalan dengan program BPPM DIY yang di 2017 ini hingga ke depannya mulai fokus pada ketahanan keluarga. Carolina sepakat, bahwa segala persoalan sosial yang terjadi berawal dari keluarga, sehingga keluarga harus diperkuat.

Remaja harus disiapkan untuk menjadi keluarga yang baik, seperti calon pengantin sebaiknya diberikan bekal ilmu membina keluarga sehingga siap menghadapi cobaan berumahtangga.

"Hal lain, seperti jangan sampai pendidikan anak hanya dibebankan kepada ibu, tetapi bapak juga. Apakah itu masih jalan itu perlu kita dorong kembali," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement