Advertisement
POLEMIK TAKSI ONLINE : Sopir Konvensional & Angkot Minta Ketegasan, Seperti Apa?

Advertisement
Polemik taksi online ditandai dengan demonstrasi sopir konvensional dan angkot.
Harianjogja.com, JOGJA -- Ratusan sopir taksi dan angkutan perkotaan (Angkot) melakukan aksi demonstrasi memprotes keberadaan angkutan online, di Jalan Malioboro tepatnya di Depan Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Rabu (3/5/2017).
Advertisement
Baca Juga : http://www.harianjogja.com/2017/05/03/polemik-taksi-online-hari-ini-sopir-taksi-dan-bus-siap-mogok-kerja-814141">POLEMIK TAKSI ONLINE : Hari Ini, Sopir Taksi dan Bus Siap Mogok Kerja
Terkait persoalan ini, Pemerintah pusat telah menetapkan Permenhub No.26/2017 tentang perubahan atas revisi Permenhub No.32/2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek. Dari 11 poin revisi tersebut salahsatunya adalah, penetapan angkutan online sebagai angkutan sewa khusus. PM tersebut memiliki masa transisi selama tiga bulan sejak ditetapkan.
Koordinator Aksi Sutiman menegaskan, aksi demo digelar untuk menuntut dimasukkan sejumlah materi ke dalam Pergub. Antara lain, mobil penumpang harus menggunakan plat kuning, serta hanya memberikan kuota 10% bagi angkutan online dari jumlah total taksi saat ini.
"Kami meminta Dishub untuk bekerjasama dengan kepolisian dalam memberikan tindakan tegas sesuai aturan," ungkap Sutiman yang sehari-hari sebagai sopir taksi ini.
Adapun belasan perwakilan pendemo diterima Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY Gatot Saptadi di Kompleks Kepatihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prabowo Minta Kementerian Gerak Cepat Tangani Banjir Bali
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Wisatawan Nusantara ke DIY Kembali Menggeliat
- Porda 2025, Pemkab Sleman Pastikan Ada Bonus untuk Atlet Berprestasi
- Wakil Bupati Sleman Tekankan Kerja Kolaboratif untuk Tekan Stunting
- Diduga Langgar Aturan OJK, Nasabah Gugat BPR di PN Bantul
- Jumlah WNA Naik Kereta Tumbuh 10,69 Persen, Jogja Kunjungan Terbanyak
Advertisement
Advertisement