Advertisement
MIRAS SLEMAN : 4 Bulan, 3.031 Botol Miras Disita
Advertisement
Miras Sleman, ribuan botol kembali ditemukan dan disita.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Selama Januari-Mei ini, Satpol PP Sleman menyita 3.031 botol minuman keras (miras) tanpa izin. Dari jumlah tersebut, enam tersangka sudah diajukan ke meja hijau.
Advertisement
Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Sleman Rusdi Rais menjelaskan, ribuan botol miras tanpa izin edar tersebut disita dari sejumlah lokasi. Mulai warung makan, kafe, hingga rumah pribadi. Penyitaan dilakukan untuk penegakan Perda No.8/2007 tentang peredaran Miras.
"Itu hasil operasi selama empat bulan terakhir di sejumlah lokasi, ribuan botol itu dari berbagai golongan A, B, dan C, belum termasuk oplosan," katanya usai pelaksanaan operasi, Rabu (3/5/2017).
Pekan ini, petugas menggelar dua kali operasi. Operasi pertama digelar pada Minggu (30/4) lalu. Sebanyak 129 botol miras golongan A disita disebuah warung wilayah Nologaten, Condongcatur, Depok.
"Hari ini (kemarin) operasi juga digelar, hasilnya 231 botol miras berbagai golongan juga disita," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA
- Top 7 News Harianjogja.com Jumat 19 April 2024, Timnas Indonesia Kalahkan Australia, Bus Terbakar di Gamping
- Cuaca DIY Hari Ini Jumat 19 April 2024: Jogja, Sleman dan Gunungkidul Hujan Lebat Disertai Petir
- Kapolresta Jogja Klaim Angka Kejahatan Jalanan Dapat Ditekan Selama Libur Lebaran 2024
Advertisement
Advertisement