Advertisement
MIRAS SLEMAN : 4 Bulan, 3.031 Botol Miras Disita

Advertisement
Miras Sleman, ribuan botol kembali ditemukan dan disita.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Selama Januari-Mei ini, Satpol PP Sleman menyita 3.031 botol minuman keras (miras) tanpa izin. Dari jumlah tersebut, enam tersangka sudah diajukan ke meja hijau.
Advertisement
Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Sleman Rusdi Rais menjelaskan, ribuan botol miras tanpa izin edar tersebut disita dari sejumlah lokasi. Mulai warung makan, kafe, hingga rumah pribadi. Penyitaan dilakukan untuk penegakan Perda No.8/2007 tentang peredaran Miras.
"Itu hasil operasi selama empat bulan terakhir di sejumlah lokasi, ribuan botol itu dari berbagai golongan A, B, dan C, belum termasuk oplosan," katanya usai pelaksanaan operasi, Rabu (3/5/2017).
Pekan ini, petugas menggelar dua kali operasi. Operasi pertama digelar pada Minggu (30/4) lalu. Sebanyak 129 botol miras golongan A disita disebuah warung wilayah Nologaten, Condongcatur, Depok.
"Hari ini (kemarin) operasi juga digelar, hasilnya 231 botol miras berbagai golongan juga disita," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ditunjuk Jadi Menpora, Erick Thohir: Kita Harus Lakukan Terobosan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
Advertisement
Advertisement