Advertisement
MIRAS SLEMAN : 4 Bulan, 3.031 Botol Miras Disita

Advertisement
Miras Sleman, ribuan botol kembali ditemukan dan disita.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Selama Januari-Mei ini, Satpol PP Sleman menyita 3.031 botol minuman keras (miras) tanpa izin. Dari jumlah tersebut, enam tersangka sudah diajukan ke meja hijau.
Advertisement
Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Sleman Rusdi Rais menjelaskan, ribuan botol miras tanpa izin edar tersebut disita dari sejumlah lokasi. Mulai warung makan, kafe, hingga rumah pribadi. Penyitaan dilakukan untuk penegakan Perda No.8/2007 tentang peredaran Miras.
"Itu hasil operasi selama empat bulan terakhir di sejumlah lokasi, ribuan botol itu dari berbagai golongan A, B, dan C, belum termasuk oplosan," katanya usai pelaksanaan operasi, Rabu (3/5/2017).
Pekan ini, petugas menggelar dua kali operasi. Operasi pertama digelar pada Minggu (30/4) lalu. Sebanyak 129 botol miras golongan A disita disebuah warung wilayah Nologaten, Condongcatur, Depok.
"Hari ini (kemarin) operasi juga digelar, hasilnya 231 botol miras berbagai golongan juga disita," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, DIY Cerah Berawan
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini, Sabtu Malam 5 Juli 2025
- Jalan-jalan ke Lokasi Wisata di Jogja Naik Trans Jogja Saja, Cek Tarif dan Jalurnya di Sini
- Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Advertisement