Advertisement

MIRAS SLEMAN : 4 Bulan, 3.031 Botol Miras Disita

Abdul Hamied Razak
Rabu, 03 Mei 2017 - 23:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
MIRAS SLEMAN : 4 Bulan, 3.031 Botol Miras Disita Ilustrasi minuman keras (miras). (JIBI/Solopos/Antara - Yusuf Nugroho)

Advertisement

Miras Sleman, ribuan botol kembali ditemukan dan disita.

Harianjogja.com, SLEMAN -- Selama Januari-Mei ini, Satpol PP Sleman menyita 3.031 botol minuman keras (miras) tanpa izin. Dari jumlah tersebut, enam tersangka sudah diajukan ke meja hijau.

Advertisement

Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Sleman Rusdi Rais menjelaskan, ribuan botol miras tanpa izin edar tersebut disita dari sejumlah lokasi. Mulai warung makan, kafe, hingga rumah pribadi. Penyitaan dilakukan untuk penegakan Perda No.8/2007 tentang peredaran Miras.

"Itu hasil operasi selama empat bulan terakhir di sejumlah lokasi, ribuan botol itu dari berbagai golongan A, B, dan C, belum termasuk oplosan," katanya usai pelaksanaan operasi, Rabu (3/5/2017).

Pekan ini, petugas menggelar dua kali operasi. Operasi pertama digelar pada Minggu (30/4) lalu. Sebanyak 129 botol miras golongan A disita disebuah warung wilayah Nologaten, Condongcatur, Depok.

"Hari ini (kemarin) operasi juga digelar, hasilnya 231 botol miras berbagai golongan juga disita," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement