Advertisement
Jumlah Napi di Rutan Wonosari Melebihi Kapasitas
Advertisement
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Wonosari Edi Junaedi menyebutkan rutan yang dikelolanya melebihi kapasitas.
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Wonosari Edi Junaedi menyebutkan rutan yang dikelolanya melebihi kapasitas.
Ia menyebutkan kapasitas rutan sudah melebihi kapasitas. Total http://m.harianjogja.com/?p=812052">Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Rutan kapasitasnya hanya untuk 110 tahanan. "Tapi sekarang diisi 133 tahanan,” kata dia, baru-baru ini
Lanjutnya lagi, idealnya untuk kamar tahanan dewasa setiap kamar hanya diperuntukkan untuk tiga sampai empat tahanan. Namun saat ini setiap kamar diisi lima sampai enam tahanan.
Oleh sebab itu dia berharap segera adanya renovasi untuk penambahan kapasitas. “Rencananya memang akan direnovasi untuk penambahan kapasitas. Entah Rutan atau LPKA yang akan direnovasi, tapi memang sampai saat ini masih terkendala anggaran,” kata Edy.
Ia menambahkan, status LKPA sebenarnya masih menumpang di Rutan Klas II B Wonosari. Padahal idealnya LPKA itu harus berdiri sendiri dan memiliki tempat sendiri terpisah dengan Rutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kutoarjo Bisa Cek Jadwal Prameks ke Jogja Kamis 19 Maret 2026
- Cek Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Keberangkatan Kamis 19 Maret 2026
- Jadwal KRL Palur Jogja Kamis 19 Maret 2026 Dimulai Pukul 04.55 WIB
- Sleman Siap Sambut Ledakan Wisatawan Lebaran 2026
- KRL Jogja Solo Siapkan 12 Jadwal Keberangkatan pada 19 Maret 2026
Advertisement
Advertisement





