Advertisement
Jumlah Napi di Rutan Wonosari Melebihi Kapasitas
Advertisement
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Wonosari Edi Junaedi menyebutkan rutan yang dikelolanya melebihi kapasitas.
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Wonosari Edi Junaedi menyebutkan rutan yang dikelolanya melebihi kapasitas.
Ia menyebutkan kapasitas rutan sudah melebihi kapasitas. Total http://m.harianjogja.com/?p=812052">Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Rutan kapasitasnya hanya untuk 110 tahanan. "Tapi sekarang diisi 133 tahanan,” kata dia, baru-baru ini
Lanjutnya lagi, idealnya untuk kamar tahanan dewasa setiap kamar hanya diperuntukkan untuk tiga sampai empat tahanan. Namun saat ini setiap kamar diisi lima sampai enam tahanan.
Oleh sebab itu dia berharap segera adanya renovasi untuk penambahan kapasitas. “Rencananya memang akan direnovasi untuk penambahan kapasitas. Entah Rutan atau LPKA yang akan direnovasi, tapi memang sampai saat ini masih terkendala anggaran,” kata Edy.
Ia menambahkan, status LKPA sebenarnya masih menumpang di Rutan Klas II B Wonosari. Padahal idealnya LPKA itu harus berdiri sendiri dan memiliki tempat sendiri terpisah dengan Rutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja
- Top 7 News Harianjogja.com, Jumat 26 April 2024 dari soal Sampah hingga Gugatan ke KPU
Advertisement
Advertisement