Advertisement
3 Gunungan Dikirab dalam Nyadran Agung Desa Kaliagung
Advertisement
Sebanyak tiga gunungan dikirab dalam Nyadran Agung, dalam rangka Hari Jadi Ke-70 Desa Kaliagung, Sentolo, Sabtu (6/5/2017)
Harianjogja.com, KULONPROGO - Sebanyak tiga gunungan dikirab dalam Nyadran Agung, dalam rangka Hari Jadi Ke-70 Desa Kaliagung, Sentolo, Sabtu (6/5/2017).
Advertisement
Kepala Desa Kaliagung, Suwito mengungkapkan, pihak desa sengaja menggelar nyadran agung untuk memeringati hari jadi desa, sebagai bentuk upaya melestarikan budaya turun-temurun. Tujuannya, agar generasi penerus bisa melestarikan kesenian Jawa yang adiluhung.
Dalam kegiatan nyadran agung, tiga gunungan dikirab dan kemudian diperebutkan oleh ratusan warga. Tiga gunungan itu antara lain gunungan 1.000 apem, gunungan teh, dan gunungan hasil bumi.
"Apem merupakan gambaran rasa syukur kami kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena warga Kaliagung telah diberikan kesehatan, kelimpahan rezeki, dan suasana guyub rukun," terangnya, di sela kegiatan.
Sedangkan gunungan hasil bumi menjadi bukti, bahwa masyarakat Kaliagung makmur, dengan sayur dan buah yang melimpah. Mengambil tema Ayo Gumregah Nata Desa, diharapkan seluruh masyarakat Desa Kaliagung mampu turut terlibat dalam pembangunan desa.
Salah seorang warga, Suryati menuturkan, dirinya baru kali pertama ikut memperebutkan apem yang sebelumnya dikirab. Ia yang berhasil meraih dua buah apem ini berharapbisa mendapat berkah dan sukses selalu. Baik baginya dan Desa Kaliagung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Dibanding Tahun Lalu, Jumlah Turis dan Belanja Wisatawan Kota Jogja Kali Ini Naik Selama Libur Lebaran
- Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja
- Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur
Advertisement
Advertisement