Advertisement
Selamat! Kini PMI Bantul Berkelas Madya

Advertisement
Fasilitas tempat tidur untuk pendonor sebanyak lima buah sudah memenuhi syarat
Harianjogja.com, BANTUL—Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Bantul akhirnya mendapatkan izin penyelenggaraan dengan status kelas madya. Izin ini sesuai dengan Peraturan Daerah No.9/2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan dan Perizinan di Bidang Kesehatan.
Advertisement
Penanggung jawab administrasi UTD PMI Bantul, Fajar Taufiq, mengatakan izin penyelenggaraan tersebut terbit pada 21 Maret 2017 dan langsung mendapatkan tingkat kelas madya.
Kenaikan kelas itu karena syarat-syarat seperti sumber daya manusia yang mencukupi, ruangan pengambilan darah dan distribusi yang terpisah, dan fasilitas tempat tidur untuk pendonor sebanyak lima buah sudah memenuhi persyaratan.
“Sekarang tingkat madya, untuk jadi tingkat utama harus punya laboratorium mikrobiologi dan luas bangunan yang lebih besar daripada ini. Itu [utama] masih jauh,” ujarnya, Senin (8/5/2017).
Menurut Fajar, baru PMI Bantul, Kulonprogo, dan Sleman saja yang izinnya sudah terbit. Untuk PMI Kota Jogja dan Gunungkidul masih dalam proses melengkapi persyaratan izin penyelenggaraan UTD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri PU Targetkan 66 Sekolah Rakyat Dapat Diresmikan Prabowo Juli 2025
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Frekuensi Perjalanan Kereta Api Lebih Padat pada Libur Waisak, KAI Daop 6 Jogja Himbau Masyarakat Berhati-hati
- Warga Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Semin Gunungkidul
- Petugas BPBD Bantul Evakuasi Pekerja yang Tersengat Listrik di Banguntapan
- Belasan Peserta Seleksi PPPK Tahap II di Sleman Gugur Tanpa Lalui Seleksi Kompetensi
- Pria Paruh Baya Tersengat Listrik Saat Tengah Bekerja di Banguntapan Bantul
Advertisement