Advertisement
Selamat! Kini PMI Bantul Berkelas Madya
Advertisement
Fasilitas tempat tidur untuk pendonor sebanyak lima buah sudah memenuhi syarat
Harianjogja.com, BANTUL—Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Bantul akhirnya mendapatkan izin penyelenggaraan dengan status kelas madya. Izin ini sesuai dengan Peraturan Daerah No.9/2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan dan Perizinan di Bidang Kesehatan.
Advertisement
Penanggung jawab administrasi UTD PMI Bantul, Fajar Taufiq, mengatakan izin penyelenggaraan tersebut terbit pada 21 Maret 2017 dan langsung mendapatkan tingkat kelas madya.
Kenaikan kelas itu karena syarat-syarat seperti sumber daya manusia yang mencukupi, ruangan pengambilan darah dan distribusi yang terpisah, dan fasilitas tempat tidur untuk pendonor sebanyak lima buah sudah memenuhi persyaratan.
“Sekarang tingkat madya, untuk jadi tingkat utama harus punya laboratorium mikrobiologi dan luas bangunan yang lebih besar daripada ini. Itu [utama] masih jauh,” ujarnya, Senin (8/5/2017).
Menurut Fajar, baru PMI Bantul, Kulonprogo, dan Sleman saja yang izinnya sudah terbit. Untuk PMI Kota Jogja dan Gunungkidul masih dalam proses melengkapi persyaratan izin penyelenggaraan UTD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
Advertisement
Advertisement