Advertisement
Selamat! Kini PMI Bantul Berkelas Madya
Advertisement
Fasilitas tempat tidur untuk pendonor sebanyak lima buah sudah memenuhi syarat
Harianjogja.com, BANTUL—Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Bantul akhirnya mendapatkan izin penyelenggaraan dengan status kelas madya. Izin ini sesuai dengan Peraturan Daerah No.9/2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan dan Perizinan di Bidang Kesehatan.
Advertisement
Penanggung jawab administrasi UTD PMI Bantul, Fajar Taufiq, mengatakan izin penyelenggaraan tersebut terbit pada 21 Maret 2017 dan langsung mendapatkan tingkat kelas madya.
Kenaikan kelas itu karena syarat-syarat seperti sumber daya manusia yang mencukupi, ruangan pengambilan darah dan distribusi yang terpisah, dan fasilitas tempat tidur untuk pendonor sebanyak lima buah sudah memenuhi persyaratan.
“Sekarang tingkat madya, untuk jadi tingkat utama harus punya laboratorium mikrobiologi dan luas bangunan yang lebih besar daripada ini. Itu [utama] masih jauh,” ujarnya, Senin (8/5/2017).
Menurut Fajar, baru PMI Bantul, Kulonprogo, dan Sleman saja yang izinnya sudah terbit. Untuk PMI Kota Jogja dan Gunungkidul masih dalam proses melengkapi persyaratan izin penyelenggaraan UTD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
Advertisement
Advertisement





