Advertisement
PENCURIAN SLEMAN : Ini Alasan Pelaku Berani Hadang & Pukul Korban
Advertisement
Pencurian Sleman dilakukan seorang perempuan.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Seorang wanita ditahan di Polres Sleman akibat melakukan pencurian dengan kekerasan (curas). Tersangka berupaya merampas sebuah kendaraan bermotor dengan tangan kosong.
Advertisement
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/?p=815505">PENCURIAN SLEMAN : Hadang & Pukul Korban dengan Tangan Kosong, Perempuan Ini Bawa Kabur Motor
Aksi tersebut dilakukan di daerah Delegan, Sumberharjo, Prambanan sekitar pukul 02.00 WIB. Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Roni Arif menyampaikan tersangka PL(19) berusaha merampas sebuah sepeda motor matic dengan nomor polisi AB 2142 NN.
Tersangka, PL, mengatakan jika kendaraan tersebut direncanakan akan dijual. Diperkirakan kendaraan tersebut bisa dijual dengan nilai berkisar Rp7juta. Ia mengakui jika aksinya ini merupakan aksi yang dilakukan sendirian tanpa kerja sama siapapun.
"Mau dijual saja,"terang wanita yang belum memiliki anak ini, Senin (8/5/2017).
Wanita ini dijerat dengan Pasal 365 dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Daycare Disorot Seusai Kasus di Jogja, Pemerintah Siapkan Sistem Baru
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Pameran Seni Sesa Bhaga Jogja, Angkat Isu Lingkungan di Ruang Unik
- Daftar KA Tambahan Jogja untuk Libur Panjang Mei, Cek di Sini
- Jadwal KRL Jogja-Solo 1 Mei 2026 Lengkap Tugu-Palur
- Aksi Celurit Berujung Kecelakaan di Moyudan, Satu Remaja Diamankan
Advertisement
Advertisement



