Advertisement
PENCURIAN SLEMAN : Ini Alasan Pelaku Berani Hadang & Pukul Korban

Advertisement
Pencurian Sleman dilakukan seorang perempuan.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Seorang wanita ditahan di Polres Sleman akibat melakukan pencurian dengan kekerasan (curas). Tersangka berupaya merampas sebuah kendaraan bermotor dengan tangan kosong.
Advertisement
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/?p=815505">PENCURIAN SLEMAN : Hadang & Pukul Korban dengan Tangan Kosong, Perempuan Ini Bawa Kabur Motor
Aksi tersebut dilakukan di daerah Delegan, Sumberharjo, Prambanan sekitar pukul 02.00 WIB. Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Roni Arif menyampaikan tersangka PL(19) berusaha merampas sebuah sepeda motor matic dengan nomor polisi AB 2142 NN.
Tersangka, PL, mengatakan jika kendaraan tersebut direncanakan akan dijual. Diperkirakan kendaraan tersebut bisa dijual dengan nilai berkisar Rp7juta. Ia mengakui jika aksinya ini merupakan aksi yang dilakukan sendirian tanpa kerja sama siapapun.
"Mau dijual saja,"terang wanita yang belum memiliki anak ini, Senin (8/5/2017).
Wanita ini dijerat dengan Pasal 365 dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sempat Rusak Akibat Gempa Magnitudo 5,0, Kini Masjid Al-Hidayah Bandung Jadi Ramah Gempa
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
- Dimas Diajeng Sleman 2025, Mahasiswa UNY dan UGM Jadi Pemenang
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
Advertisement