Advertisement
PENCURIAN SLEMAN : Ini Alasan Pelaku Berani Hadang & Pukul Korban
Advertisement
Pencurian Sleman dilakukan seorang perempuan.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Seorang wanita ditahan di Polres Sleman akibat melakukan pencurian dengan kekerasan (curas). Tersangka berupaya merampas sebuah kendaraan bermotor dengan tangan kosong.
Advertisement
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/?p=815505">PENCURIAN SLEMAN : Hadang & Pukul Korban dengan Tangan Kosong, Perempuan Ini Bawa Kabur Motor
Aksi tersebut dilakukan di daerah Delegan, Sumberharjo, Prambanan sekitar pukul 02.00 WIB. Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Roni Arif menyampaikan tersangka PL(19) berusaha merampas sebuah sepeda motor matic dengan nomor polisi AB 2142 NN.
Tersangka, PL, mengatakan jika kendaraan tersebut direncanakan akan dijual. Diperkirakan kendaraan tersebut bisa dijual dengan nilai berkisar Rp7juta. Ia mengakui jika aksinya ini merupakan aksi yang dilakukan sendirian tanpa kerja sama siapapun.
"Mau dijual saja,"terang wanita yang belum memiliki anak ini, Senin (8/5/2017).
Wanita ini dijerat dengan Pasal 365 dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Korlantas Polri Resmi Berlakukan One Way Nasional Tol Trans Jawa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gunungkidul Gandeng 30 Pedagang Pasar Jadi Agen Pengendali Inflasi
- Polres Bantul Buka Layanan Penitipan Motor Pemudik Lebaran 2026
- Mudik Lebaran Sudah Dimulai Tapi Terminal Dhaksinarga Belum Ramai
- UGM dan DPKP Sepakat Melatih 585 Peternak Kambing dan Domba DIY
- Pasar Ramadan Bantul Jadi Magnet Warga Saat Jelang Buka Puasa
Advertisement
Advertisement




