Kisah Disabilitas: Berawal dari Servis, Kini Miliki Toko Elektronik
Pasangan suami istri penyandang disabilitas, Wahyu Slamet, 45, dan Nunung Prihatini, 41, kini berhasil memiliki toko elektronik sekaligus membangun rumah
Raperda Difabel dijanjikan selesai dalam waktu dekat.
Harianjogja.com, JOGJA -- Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, menjanjikan raperda tersebut selesai dalam waktu dekat.
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/2017/04/11/raperda-difabel-penyandang-disabilitas-minta-istilah-miskin-dihapus-809145">RAPERDA DIFABEL : Penyandang Disabilitas Minta Istilah Miskin Dihapus
"Saat ini draf sudah sampai tahap konsultasi ke Gubernur DIY," kata Ketua Pansus, Muhammad Fauzan, Minggu (14/5/2017).
Ia mengatakan proses evaluasi di provinsi membutuhkan waktu 14 hari.
Setelah evaluasi selesai, Pansus segera mengundang semua pihak untuk menilai isi raperda tersebut atau uji publik. Jika sudah tidak ada persoalan, kata Fauzan, raperda bisa langsung diajukan untuk disahkan lewat sidang paripurna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pasangan suami istri penyandang disabilitas, Wahyu Slamet, 45, dan Nunung Prihatini, 41, kini berhasil memiliki toko elektronik sekaligus membangun rumah
KPK mengungkap kasus pemerasan di Imigrasi berawal dari penyelidikan RPTKA 2025. Silmy Karim dan sejumlah pejabat jadi tersangka.
Kelulusan SMP Gunungkidul 2026 mencatat 7.935 siswa lulus. Delapan siswa tidak lulus karena mengundurkan diri sebelum ujian.
Dua penerima beasiswa Sukoharjo terancam gugur karena IPK rendah. Pemkab longgarkan syarat seleksi 2026.
Rupiah ditutup melemah ke Rp18.049 per dolar AS. Sentimen global, konflik Timur Tengah, dan harga minyak jadi pemicu utama.
Sertifikasi halal di desa wisata dinilai mampu meningkatkan kepercayaan wisatawan sekaligus mendorong ekonomi masyarakat.