Tim Gabungan Tangani Karhutla di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Raperda Difabel dijanjikan selesai dalam waktu dekat.
Harianjogja.com, JOGJA -- Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, menjanjikan raperda tersebut selesai dalam waktu dekat.
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/2017/04/11/raperda-difabel-penyandang-disabilitas-minta-istilah-miskin-dihapus-809145">RAPERDA DIFABEL : Penyandang Disabilitas Minta Istilah Miskin Dihapus
"Saat ini draf sudah sampai tahap konsultasi ke Gubernur DIY," kata Ketua Pansus, Muhammad Fauzan, Minggu (14/5/2017).
Ia mengatakan proses evaluasi di provinsi membutuhkan waktu 14 hari.
Setelah evaluasi selesai, Pansus segera mengundang semua pihak untuk menilai isi raperda tersebut atau uji publik. Jika sudah tidak ada persoalan, kata Fauzan, raperda bisa langsung diajukan untuk disahkan lewat sidang paripurna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 8 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jadwal lengkap dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 8 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Jogja dan Jogja-YIA lengkap di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 8 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 8 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap dan tarif KRL Rp8.000.
Awal musim hujan di Bantul diprediksi mundur lebih dari 30 hari. DPRD Bantul menyiapkan posko dan antisipasi kekeringan.