Advertisement
Raperda Difabel Bakal Segera Selesai, Kapan Tepatnya?
Advertisement
Raperda Difabel dijanjikan selesai dalam waktu dekat.
Harianjogja.com, JOGJA -- Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, menjanjikan raperda tersebut selesai dalam waktu dekat.
Advertisement
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/2017/04/11/raperda-difabel-penyandang-disabilitas-minta-istilah-miskin-dihapus-809145">RAPERDA DIFABEL : Penyandang Disabilitas Minta Istilah Miskin Dihapus
"Saat ini draf sudah sampai tahap konsultasi ke Gubernur DIY," kata Ketua Pansus, Muhammad Fauzan, Minggu (14/5/2017).
Ia mengatakan proses evaluasi di provinsi membutuhkan waktu 14 hari.
Setelah evaluasi selesai, Pansus segera mengundang semua pihak untuk menilai isi raperda tersebut atau uji publik. Jika sudah tidak ada persoalan, kata Fauzan, raperda bisa langsung diajukan untuk disahkan lewat sidang paripurna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemenhub Perkuat Pengawasan Laut demi Keselamatan Pelayaran
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Damkar Sleman Evakuasi Ular Sanca 3,5 Meter di Tempel
- Kasus Leptospirosis Gunungkidul 2025 Capai 30 Orang, 1 Warga Meninggal
- YKC10K 2026 Digelar 8 Februari, Tantang 1.000 Pelari di Jogja
- Ilmu Komunikasi Unisa Gandeng UiTM Perkuat Publikasi Internasional
- Perempuan Ditemukan Tewas di Banguntapan, Polisi Telusuri Penyebabnya
Advertisement
Advertisement



