Raperda Difabel Bakal Segera Selesai, Kapan Tepatnya?

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Minggu, 14 Mei 2017 19:22 WIB
Raperda Difabel Bakal Segera Selesai, Kapan Tepatnya?

Raperda Difabel dijanjikan selesai dalam waktu dekat.

Harianjogja.com, JOGJA -- Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, menjanjikan raperda tersebut selesai dalam waktu dekat.

Baca Juga : http://m.harianjogja.com/2017/04/11/raperda-difabel-penyandang-disabilitas-minta-istilah-miskin-dihapus-809145">RAPERDA DIFABEL : Penyandang Disabilitas Minta Istilah Miskin Dihapus

"Saat ini draf sudah sampai tahap konsultasi ke Gubernur DIY," kata Ketua Pansus, Muhammad Fauzan, Minggu (14/5/2017).

Ia mengatakan proses evaluasi di provinsi membutuhkan waktu 14 hari.

Setelah evaluasi selesai, Pansus segera mengundang semua pihak untuk menilai isi raperda tersebut atau uji publik. Jika sudah tidak ada persoalan, kata Fauzan, raperda bisa langsung diajukan untuk disahkan lewat sidang paripurna.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online