Advertisement
Gadget Pengaruhi Dispensasi Nikah, Kok?

Advertisement
Dispensasi menikah di Kota Jogja meningkat.
Harianjogja.com, JOGJA -- Pengadilan Agama Kota Jogja mencatat penyebab utama dispensasi nikah karena hamil di luar nikah. Perkembangan teknologi, seperti gadget menjadi penyumbang besar persoalan tersebut. Selama empat bulan terakhir Kota Jogja telah memberikan dispensasi nikah terhadap enam pasangan di bawah umur.
Advertisement
Baca Juga : http://www.harianjogja.com/?p=817903">Duh .. Dispensasi Nikah Diajukan Anak Usia SMP
Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Jogja Adam Malik menceritakan pernah ia menolak dispensasi nikah anak kelas 3 SMP karena beberapa bulan lagi akan ujian. Ketika itu kondisi anak tidak hamil, namun mereka mengakui kerap melakukan hubungan layaknya suami istri. Niatnya, mereka diharapkan menyelesaikan sekolah lebih dahulu baru kemudian menikah sembari mengharapkan kepada keluarga untuk meningkatkan pengawasan. Namun penolakan itu justru menimbulkan kekecewaan dari pihak keluarga.
"Begitu saya tolak, orangtuanya bilang, nduk, ditolak nduk kon hamil sik nduk. [ditolak, disuruh hamil dulu]. Kalau itu sampai terjadi bagaimana dosa saya, dia memang sudah mengaku sering berhubungan, tidak hamil. Saya tanya juga menstruasi kapan," ucapnya sembari mengelus dada, Kamis (18/5/2017).
Menurutnya, dari hasil pengamatan selama menangani kasus, perkembangan teknologi seperti keberadaan gadget menjadi penyebab lumayan besar terhadap kasus dispensasi nikah. Banyak kasus, awalnya anak perempuan hanya untuk main game tetapi teman laki-kali yang sudah dewasa itu yang membuka konten pornografi. Pada awalnya mereka jijik dan perlahan kemudian mengenal hingga akhirnya dipraktekkan.
"Dari sana dipraktekkan, ujungnya ke kantor Pengadilan Agaman minta dispensasi, dikabulkan semua dalam keadaan terpaksa. Di sini paling muda usia 15 tahun dua bulan untuk perempuan, kalau yang laki-laki termuda usia 17 tahun 8 bulan," jelasnya.
Di Kepatihan kemarin, pihaknya membahas persoalan bersama dinas terkait untuk memberikan dukungan data terkaiat rencana menaikkan usia nikah dari 16 tahun menjadi 21 tahun untuk perempuan dan 19 tahun menjadi 24 tahun untuk laki-laki.
"Tadi saya utarakan agak banyak, sebelumnya Sultan juga merespon agar usia perkawinan ditinggikan, itu yang kami harapkan. Tetapi teknologi model begini bisa nggak, gadget itu yang saya tanya, ada yang mogok sekolah sampai satu bulan lebih karena tidak dibelikan gadget. Ketika dibelikan dipakai nge-game lalu buka konten pornografi," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

3 Tewas Akibat Bangunan Runtuh di Malaysia, KJRI Pastikan Tak Ada Korban WNI
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement