Advertisement

Soal Ujian Seleksi Perangkat Desa Berpotensi Bocor, Perlu Upaya Pencegahan

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 19 Mei 2017 - 18:20 WIB
Nina Atmasari
Soal Ujian Seleksi Perangkat Desa Berpotensi Bocor, Perlu Upaya Pencegahan Komunitas Jaringan Pemilih Pemula Menggelar aksi menolak politik uang dalam pemilihan kepala daerah di depan kantor KPU Kota Jogja, Selasa (31/1/2017). Dalam aksi tersebut Komisioner KPU dan Anggota Panwas Kota Jogja ikut membakar amplop sebagai simbol memerangi politik uang. (Ujang Hasanudin/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Potensi kebocoran soal bagi calon perangkat desa cukup tinggi

 
Harianjogja.com, SLEMAN- Potensi kebocoran soal bagi calon perangkat desa cukup tinggi, terutama soal muatan lokal (mulok) yang dibuat oleh Pemdes. Untuk mengantisipasi kebocoran soal, Pemkab menyiapkan aturan melalui Perbup.

Advertisement

Kepala Bidang Pengembangan Kelembagaan dan Aparat Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sleman Lasiman mengatakan, pihaknya menyiapkan aturan khusus agar soal-soal ujian tulis bagi calon perangkat desa tidak bocor.

"Kami siapkan Peraturan Bupati [Perbup]. Ini dilakukan untuk mencegah kebocoran soal," ujarnya saat dihubungi Harianjogja.com, Kamis (18/5/2017).

Dia menjelaskan, ada dua produk soal yang akan diberikan bagi calon aparat desa. Soal-soal pengetahuan umum yang dibuat oleh Pemkab dan soal-soal Mulok yang dibuat oleh Pemdes.

Soal pengetahuan umum berisi 100 soal di mana setiap satu soal bernilai satu poin. Adapun soal mulok, hanya berjumlah 50 soal di mana untuk masing-masing soal bobot nilainya dua poin.

Soal-soal yang dibuat dari Pemkab, katanya, hanya bisa diambil pada 7 Juni oleh petugas kecamatan yang membawa surat tugas. Sementara, masing-masing Pemdes mengambil soal-soal tersebut juga dengan pengawalan Babinsa.

"Kalau soal-soal dari Pemkab dijamin kerahasiaannya, yang dikawatirkan justru mulok. Kami berharap panitia seleksi di desa benar-benar menjaga soal agar tidak bocor," harapnya.

Tes tertulis sendiri akan digelar serentak pada 7 Juni mendatang. Sebelumnya, calon aparat desa tersebut akan mengikuti tes keterampilan komputer pada 5-6 Juni. Adapun lokasi tes bisa digelar di masing-masing Pemdes atau pihak ketiga yang bekerjasama dengan Pemdes.

"Naskah soal setelah ujian harus dikembalikan ke Pemkab. Jika naskah soal dikembalikan, kami akan memberikan kunci jawaban untuk dikoreksi hari itu juga," tandasnya.

Untuk menjaga transparansi hasil soal, lanjut dia, calon perangkat desa diminta mengoreksi bersama-sama. Dengan begitu, masing-masing calon juga mengetahui jawaban dari setiap peserta.

"Jadi dikoreksi bareng-bareng. Nilai tertinggi bisa langsung diumumkan saat itu juga. Kalau ada dua nilai tertinggi yang sama, maka harus mengikuti ujian ulang pada 12 Juni," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement