Advertisement
Soal Ujian Seleksi Perangkat Desa Berpotensi Bocor, Perlu Upaya Pencegahan

Advertisement
Potensi kebocoran soal bagi calon perangkat desa cukup tinggi
Harianjogja.com, SLEMAN- Potensi kebocoran soal bagi calon perangkat desa cukup tinggi, terutama soal muatan lokal (mulok) yang dibuat oleh Pemdes. Untuk mengantisipasi kebocoran soal, Pemkab menyiapkan aturan melalui Perbup.
Advertisement
Kepala Bidang Pengembangan Kelembagaan dan Aparat Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sleman Lasiman mengatakan, pihaknya menyiapkan aturan khusus agar soal-soal ujian tulis bagi calon perangkat desa tidak bocor.
"Kami siapkan Peraturan Bupati [Perbup]. Ini dilakukan untuk mencegah kebocoran soal," ujarnya saat dihubungi Harianjogja.com, Kamis (18/5/2017).
Dia menjelaskan, ada dua produk soal yang akan diberikan bagi calon aparat desa. Soal-soal pengetahuan umum yang dibuat oleh Pemkab dan soal-soal Mulok yang dibuat oleh Pemdes.
Soal pengetahuan umum berisi 100 soal di mana setiap satu soal bernilai satu poin. Adapun soal mulok, hanya berjumlah 50 soal di mana untuk masing-masing soal bobot nilainya dua poin.
Soal-soal yang dibuat dari Pemkab, katanya, hanya bisa diambil pada 7 Juni oleh petugas kecamatan yang membawa surat tugas. Sementara, masing-masing Pemdes mengambil soal-soal tersebut juga dengan pengawalan Babinsa.
"Kalau soal-soal dari Pemkab dijamin kerahasiaannya, yang dikawatirkan justru mulok. Kami berharap panitia seleksi di desa benar-benar menjaga soal agar tidak bocor," harapnya.
Tes tertulis sendiri akan digelar serentak pada 7 Juni mendatang. Sebelumnya, calon aparat desa tersebut akan mengikuti tes keterampilan komputer pada 5-6 Juni. Adapun lokasi tes bisa digelar di masing-masing Pemdes atau pihak ketiga yang bekerjasama dengan Pemdes.
"Naskah soal setelah ujian harus dikembalikan ke Pemkab. Jika naskah soal dikembalikan, kami akan memberikan kunci jawaban untuk dikoreksi hari itu juga," tandasnya.
Untuk menjaga transparansi hasil soal, lanjut dia, calon perangkat desa diminta mengoreksi bersama-sama. Dengan begitu, masing-masing calon juga mengetahui jawaban dari setiap peserta.
"Jadi dikoreksi bareng-bareng. Nilai tertinggi bisa langsung diumumkan saat itu juga. Kalau ada dua nilai tertinggi yang sama, maka harus mengikuti ujian ulang pada 12 Juni," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hamas Bakal Umumkan Soal Keputusan Gencatan Senjata di Gaza Setelah Konsultasi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Wujudkan Kulonprogo Ramah Bagi Penyandang Disabilitas, Pemkab Gandeng SIGAB
- Sudah 300 Ribu Eksemplar Buku Terjual di BBW Books Jogja 2025, Masih Ada Waktu 3 Hari
- Bandara Adisutjipto Ramai Lagi, Kini Giliran FlyJaya Membuka Rute Jogja-Halim
- 3.200 Jemaah Haji Asal DIY Sudah Tiba di Tanah Air
- Sempat Viral, Buaya Muara yang Meresahkan Warga di Sungai Progo Bantul Akhirnya Ditangkap
Advertisement
Advertisement