Advertisement
PENAMBANGAN PASIR BANTUL : Merasa Disepelekan, Penambang Progo Kembali Datangi DPRD DIY

Advertisement
Penambangan pasir Bantul, penambang tuntut IPR
Harianjogja.com, BANTUL -- Kembali tuntut Izin Penambangan Rakyat (IPR), ratusan penambang pasir di Sungai Progo kembali akan datangi DPRD DIY, Rabu (24/5/2017). Direncanakan, lebih dari 500 penambang akan turut serta dalam aksi tersebut.
Advertisement
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/2017/04/03/penambangan-pasir-progo-gejolak-muncul-lagi-kini-di-babakan-806800">PENAMBANGAN PASIR PROGO : Gejolak Muncul Lagi, Kini di Babakan
Diduga aksi tersebut dipicu oleh penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi oleh pemerintah kepada Umar Syamsudin. Izin tersebut diberikan kepada Umar untuk usaha penambangan di wilayah Dusun Talkondo, Desa Poncosari, Srandakan.
Penerbitan IUP OP terhadap Umar Syamsudin itu, menurut Sekretaris Kelompok Penambang Progo (KPP) Junianto adalah bentuk tamparan terhadap para penambang rakyat. Betapa tidak, sejak beberapa tahun terakhir, mereka berjuang untuk mendapatkan Izin Penambangan Rakyat (IPR).
“Nyatanya, sampai hari ini, kami belum kantongi izin itu. Padahal, kami sebenarnya ini tidak ingin dianggap ilegal seperti ini,” ungkap Junianto kepada wartawan, Selasa (23/5/2017).
==
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri PU Targetkan 66 Sekolah Rakyat Dapat Diresmikan Prabowo Juli 2025
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Petugas BPBD Bantul Evakuasi Pekerja yang Tersengat Listrik di Banguntapan
- Belasan Peserta Seleksi PPPK Tahap II di Sleman Gugur Tanpa Lalui Seleksi Kompetensi
- Pria Paruh Baya Tersengat Listrik Saat Tengah Bekerja di Banguntapan Bantul
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
Advertisement