Advertisement
PENAMBANGAN PASIR BANTUL : Merasa Disepelekan, Penambang Progo Kembali Datangi DPRD DIY
Advertisement
Penambangan pasir Bantul, penambang tuntut IPR
Harianjogja.com, BANTUL -- Kembali tuntut Izin Penambangan Rakyat (IPR), ratusan penambang pasir di Sungai Progo kembali akan datangi DPRD DIY, Rabu (24/5/2017). Direncanakan, lebih dari 500 penambang akan turut serta dalam aksi tersebut.
Advertisement
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/2017/04/03/penambangan-pasir-progo-gejolak-muncul-lagi-kini-di-babakan-806800">PENAMBANGAN PASIR PROGO : Gejolak Muncul Lagi, Kini di Babakan
Diduga aksi tersebut dipicu oleh penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi oleh pemerintah kepada Umar Syamsudin. Izin tersebut diberikan kepada Umar untuk usaha penambangan di wilayah Dusun Talkondo, Desa Poncosari, Srandakan.
Penerbitan IUP OP terhadap Umar Syamsudin itu, menurut Sekretaris Kelompok Penambang Progo (KPP) Junianto adalah bentuk tamparan terhadap para penambang rakyat. Betapa tidak, sejak beberapa tahun terakhir, mereka berjuang untuk mendapatkan Izin Penambangan Rakyat (IPR).
“Nyatanya, sampai hari ini, kami belum kantongi izin itu. Padahal, kami sebenarnya ini tidak ingin dianggap ilegal seperti ini,” ungkap Junianto kepada wartawan, Selasa (23/5/2017).
==
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lotere Lapak Pedagang Isyaratkan Pembukaan Pasar Terban Makin Dekat
- Trans Jogja Hadirkan 15 Jalur Baru, Akses Kota Makin Luas
- Pemotongan Danais Berlanjut, Kesenian Sleman Terancam
- Asrama Haji Kulonprogo Ditinjau Komisi VIII DPR RI, Ini Catatannya
- Pedagang Pasar Sentul Putus Asa, Penjualan Terus Menurun
Advertisement
Advertisement





