Advertisement
RAMADAN 2017 : Di Bantul, Tipiring Tetap Akan Ditindak
Advertisement
Telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menyisir sarang penyakit masyarakat
Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul Suharsono berjanji akan gencar menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) selama bulan puasa, di antaranya untuk memberantas prostitusi dan minuman keras, meski termasuk dalam tindak pidana ringan (tipiring).
Advertisement
Suharsono mengaku tak pandang bulu jika menjumpai pelanggaran hukum di Bantul apalagi ini merupakan bulan suci umat Islam meskipun urusan prostitusi dan miras hanya perkara tipiring. “Perlu ditindaklanjuti. Kami [aparat] beri sanksi,” katanya seusai membagikan sembako di Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Sabtu (27/5/2017).
Suharsono mengaku telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menyisir daerah-daerah yang diprediksi menjadi sarang penyakit masyarakat. Dia juga meminta Satpol PP berkoordinasi dengan aparat kepolisian lantaran urusan pemberantasan bukan hanya tanggung jawab kabupaten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Bisa Jadi Bumerang Politik
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- DPD Tani Merdeka Bantul Dilantik, Dorong Kemajuan Pertanian Lokal
- Pemkot Jogja Tempuh Tahapan Panjang Menuju Malioboro Full Pedestrian
- BPBD Peringatkan Modus APAR Catut Damkarmat Bantul
- Jogja Percepat Vaksinasi PMK dan Batasi Masuknya Ternak Luar Daerah
- Pemuda Gunungkidul Tutup Usia di Malaysia, Berangkat Cari Pekerjaan
Advertisement
Advertisement



