Advertisement
RAMADAN 2017 : Di Bantul, Tipiring Tetap Akan Ditindak
Advertisement
Telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menyisir sarang penyakit masyarakat
Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul Suharsono berjanji akan gencar menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) selama bulan puasa, di antaranya untuk memberantas prostitusi dan minuman keras, meski termasuk dalam tindak pidana ringan (tipiring).
Advertisement
Suharsono mengaku tak pandang bulu jika menjumpai pelanggaran hukum di Bantul apalagi ini merupakan bulan suci umat Islam meskipun urusan prostitusi dan miras hanya perkara tipiring. “Perlu ditindaklanjuti. Kami [aparat] beri sanksi,” katanya seusai membagikan sembako di Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Sabtu (27/5/2017).
Suharsono mengaku telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menyisir daerah-daerah yang diprediksi menjadi sarang penyakit masyarakat. Dia juga meminta Satpol PP berkoordinasi dengan aparat kepolisian lantaran urusan pemberantasan bukan hanya tanggung jawab kabupaten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Panjang Jalan Kabupaten Sleman 733,67 Km, 68 Persen Kondisi Baik
- Kulonprogo Terima DAK Rp3 Miliar untuk Operasional Program KB
- Berkat 12 Kali Operasi Pasar Murah, Harga Pangan di Kulonprogo Stabil
- Razia Miras Bantul Jelang Lebaran, Polisi Sita Ratusan Botol
- Viral Rawat Orang Tua, Fendi Gunungkidul Dijamin Sekolah Lagi
Advertisement
Advertisement





