Advertisement
RAMADAN 2017 : Di Bantul, Tipiring Tetap Akan Ditindak
Advertisement
Telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menyisir sarang penyakit masyarakat
Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul Suharsono berjanji akan gencar menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) selama bulan puasa, di antaranya untuk memberantas prostitusi dan minuman keras, meski termasuk dalam tindak pidana ringan (tipiring).
Advertisement
Suharsono mengaku tak pandang bulu jika menjumpai pelanggaran hukum di Bantul apalagi ini merupakan bulan suci umat Islam meskipun urusan prostitusi dan miras hanya perkara tipiring. “Perlu ditindaklanjuti. Kami [aparat] beri sanksi,” katanya seusai membagikan sembako di Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Sabtu (27/5/2017).
Suharsono mengaku telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menyisir daerah-daerah yang diprediksi menjadi sarang penyakit masyarakat. Dia juga meminta Satpol PP berkoordinasi dengan aparat kepolisian lantaran urusan pemberantasan bukan hanya tanggung jawab kabupaten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Starter Lawan Persela, Lucao Gama Jalani Laga Perdana Bersama PSS
- PKL Dilarang Berjualan di Alun-Alun Wonosari, Pemkab Sediakan 2 Lokasi
- Tanpa Dana Negara, Bedah Rumah Pemkot Jogja Tetap Jalan di 2026
- Cuaca Ekstrem Rusak 137 Rumah di Sleman, Kerugian Capai Rp261,9 Juta
- Aksi Pencurian di Baciro Gagal, Warga dan Polisi Tempuh Jalur Mediasi
Advertisement
Advertisement




