Advertisement
RAMADAN 2017 : Di Bantul, Tipiring Tetap Akan Ditindak
Advertisement
Telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menyisir sarang penyakit masyarakat
Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul Suharsono berjanji akan gencar menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) selama bulan puasa, di antaranya untuk memberantas prostitusi dan minuman keras, meski termasuk dalam tindak pidana ringan (tipiring).
Advertisement
Suharsono mengaku tak pandang bulu jika menjumpai pelanggaran hukum di Bantul apalagi ini merupakan bulan suci umat Islam meskipun urusan prostitusi dan miras hanya perkara tipiring. “Perlu ditindaklanjuti. Kami [aparat] beri sanksi,” katanya seusai membagikan sembako di Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Sabtu (27/5/2017).
Suharsono mengaku telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menyisir daerah-daerah yang diprediksi menjadi sarang penyakit masyarakat. Dia juga meminta Satpol PP berkoordinasi dengan aparat kepolisian lantaran urusan pemberantasan bukan hanya tanggung jawab kabupaten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo dan Megawati Bahas Isu Geopolitik Global di Istana Jakarta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kali Talang hingga Deles Indah Kembali Dibuka 22 Maret 2026
- 1.381 Warga Binaan di DIY Terima Remisi Idulfitri 1447 H
- Ikuti Salat Id di Sendangadi, Danang Maharsa Tekankan Gotong Royong
- Dinkes Bantul Siaga Risiko KLB dan Kasus Keracunan Saat Lebaran
- Posko Ramah Pemudik Gereja Aloysius Gonzaga Dibuka hingga H+5 Lebaran
Advertisement
Advertisement




