Advertisement
RAMADAN 2017 : Di Bantul, Tipiring Tetap Akan Ditindak

Advertisement
Telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menyisir sarang penyakit masyarakat
Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul Suharsono berjanji akan gencar menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) selama bulan puasa, di antaranya untuk memberantas prostitusi dan minuman keras, meski termasuk dalam tindak pidana ringan (tipiring).
Advertisement
Suharsono mengaku tak pandang bulu jika menjumpai pelanggaran hukum di Bantul apalagi ini merupakan bulan suci umat Islam meskipun urusan prostitusi dan miras hanya perkara tipiring. “Perlu ditindaklanjuti. Kami [aparat] beri sanksi,” katanya seusai membagikan sembako di Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Sabtu (27/5/2017).
Suharsono mengaku telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menyisir daerah-daerah yang diprediksi menjadi sarang penyakit masyarakat. Dia juga meminta Satpol PP berkoordinasi dengan aparat kepolisian lantaran urusan pemberantasan bukan hanya tanggung jawab kabupaten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

170 Siswa Keracunan Menu MBG, MPR RI Minta Lakukan Evaluasi Kualitas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polda DIY Naikkan Status Kasus Dugaan Mafia Tanah yang Menimpa Mbah Tupon ke Tahap Penyidikan
- Kegiatan Padat Karya di Gunungkidul Turun Drastis Tahun Ini, Begini Penjelasan Pemkab
- Di Pasar Beringharjo Kini Ada Layanan KB Pemasangan Kontrasepsi Gratis, Cek Jadwalnya
- Hasil Investigasi Kebocoran Soal ASPD, Guru SMPN 10 Jogja Tidak Terbukti Membocorkan Soal
- Jogja Food & Beverage Expo, Ajang Pebisnis Makanan Minuman Suguhkan Tren dan Inovasi
Advertisement