Advertisement

BANDARA KULONPROGO : Soal BPHTB, Pemkab Pasrah

Uli Febriarni
Senin, 29 Mei 2017 - 17:55 WIB
Nina Atmasari
BANDARA KULONPROGO : Soal BPHTB, Pemkab Pasrah

Advertisement

Pemerintah Kabupaten Kulonprogo memasrahkan nasib, atas terbayar atau tidaknya potensi pendapatan daerah, lewat bea perolehan hak tanah dan bangunan (BPHTB) dari proses pembebasan lahan bandara

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemerintah Kabupaten Kulonprogo memasrahkan nasib, atas terbayar atau tidaknya potensi pendapatan daerah, lewathttp://m.harianjogja.com/?p=816983"> bea perolehan hak tanah dan bangunan (BPHTB) dari proses http://m.harianjogja.com/?p=816984">pembebasan lahan bandara.

Advertisement

“Daripada capek, lebih baik cari yang lain saja. Ada yang bisa diraih dan lebih besar,” kata Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo, Minggu (28/5/2017).

Saat ini pihaknya memilih lebih fokus untuk mencari terobosan dan akses dana ke pusat. Menurut dia, ada beberapa program nasional yang bisa dikawal oleh Kulonprogo. Seperti program Bedah Menorah, program Kawasan Stategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.

Di kesempatan yang sama ia juga enggan memberi keterangan lebih jauh, saat ditanya soal pihak terkait pembangunan dan pembebasan lahan bandara, yang berlindung di bawah Legal Opinion dari Kejaksaan Tinggi. Walaupun nilai BPHTB ditaksir mencapai Rp100 miliar lebih.

“Saya tidak mau su'udzan [berprasangka buruk],” imbuh Hasto.

Ia menambahkan, ia sudah memerintahan Asisten Sekda yang lain, untuk menyelesaikan kompensasi nilai asset. Saat ini sudah ada surat dari Kemendagri, yang menyatakan bahwa, asset Pemkab bisa dibayarkan.

Namun hingga kini proses pembayaran juga belum dilakukan, lanjut dia. Untuk itulah persyaratan administrasi pencairan ini yang akan diprioritaskan. Apalagi nilai kompensasi yang akan dibayarkan hanya sekitar Rp30 miliar.

"Dana itu nanti akan kami pakai untuk membangun Puskemas, Sekolah Dasar, atau akses jalan di tempat relokasi," paparnya.

Selain itu, ia juga sudah meminta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang untuk memasukkan program sertifikasi tanah-tanah kas desa, ke dalam program kerja 100 Hari.

Kepala Desa Palihan, Kalisa mengatakan, belum mendapatkan kepastian kapan pembayaran atas tanah kas desa. Di wilayahnya hampir semua tanah kas desa habis terkena proyek bandara, maupun untuk hunian relokasi.

Praktis perangkat desa tidak mendapatkan tambahan penghasilan, atas tanah bengkok ataupun pelungguh. Padahal lahan itu sudah dikosongkan sekitar sembilan bulan.

Sementara itu, Kepala Desa Glagah Agus Parmono berharap, ada perhitungan kompensasi atas potensi kehilangan pendapatan atas tanah bengkok. Selama ini lahan yang ada disewakan dengan nilai yang cukup besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo

News
| Kamis, 25 April 2024, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement