Advertisement

TRANSPORTASI TRADISIONAL : Sebelum Didesain Ulang, Becak akan Diregistrasi & Diidentifikasi

Sunartono
Selasa, 30 Mei 2017 - 09:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
TRANSPORTASI TRADISIONAL : Sebelum Didesain Ulang, Becak akan Diregistrasi & Diidentifikasi JIBI/Harian Jogja/Desi SuryantoSejumlah turis asing menumpang becak kayuh saat akan mengunjungi kompleks Keraton Ngayogyakarta, Rabu (29/07 - 2015). Kunjungan turis mancanegara ke Yogyakarta terus meningkat pada bulan Juni/Juli ini seiring musim libur musim panas di Eropa.

Advertisement

Transportasi tradisional becak kan ditata sedemikian rupa.

Harianjogja.com, JOGJA -- Pemda DIY menyusun konsep penataan becak tradisional sebagai becak wisata sebagai tindaklanjut dari Perda DIY No.5/2016 tentang moda transportasi tradisional becak dan andong. Sebanyak 15 desain becak telah ditentukan dari hasil seleksi peserta lomba. Desain tersebut akan dipakai disetiap zonasi becak tradisional.

Advertisement

Baca Juga : http://m.harianjogja.com/?p=820696">TRANSPORTASI TRADISIONAL : Desain Becak Berbeda Setiap Zona, Seperti Apa?
Kepala Pelaksana Tugas Dinas Perhubungan DIY Gatot Saptadi menuturkan sebelum mengaplikasikan desain tersebut, pihaknya akan lebih dahulu melakukan registrasi dan identifikasi untuk mengetahui secara pasti jumlah becak tradisional atau becak kayuh. Registrasi sangat diperlukan, bukan sekedar untuk menentukan jumlah becak yang harus ditata, namun juga terkait kesejahteraan dengan para pengayuh atau tukang becaknya.

Setelah meregistrasi, kemudian akan menentukan titik zonasi tempat mangkalnya becak. Secara umum, seperti kawasan Malioboro, Kraton, Ngabean, Kotagede, Jeron Beteng dan lainnya. Penentuan zonasi itu melalui proses kajian yang ditargetkan bisa selesai tahun ini. Diharapkan pula akan ada pembatasan terhadap becak sesuai zonasinya. Ia menegaskan, zonasi yang dimaksud adalah becak tradisional kayuh bukan becak motor. Setiap zona nantinya akan menggunakan desain yang berbeda. Becak yang sudah ditentukan mangkal di satu zona tidak boleh mangkal di zona lain. Mereka hanya boleh mengantarkan penumpang saja untuk sampai ke zona selain tempatnya mangkal.

"Zonasi harus disiapkan, pengelola becak harus dikendalikan dalam satu organisasi sehingga becak tidak seragam satu Jogja tetapi per zonasi kelihatan. Zonasinya arahnya lebih ke arah wisata," ungkapnya, Senin (29/5/2017)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal

News
| Jum'at, 19 April 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement