Advertisement
IZIN HIBURAN KULONPROGO : Perusak Segel Karaoke Belum Ditindak

Advertisement
Operasi itu menyasar usaha karaoke yang diduga masih beroperasi di wilayah Kecamatan Wates dan Temon
Harianjogja.com, KULONPROGO—Satuan Polisi Pamong Praja Kulonprogo kembali mendapati tempat karaoke yang masih beroperasi meski sudah disegel sejak 2016 lalu. Adapun, Pemerintah Kabupaten Kulonprogo tetap belum mengambil langkah yang lebih tegas untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut.
Advertisement
Belasan anggota Satpol PP Kulonprogo menggelar patroli terpadu bersama Kodim 0731/Kulonprogo, Polres Kulonprogo dan Dinas Pariwisata Kulonprogo, Senin (29/5/2017) malam. Operasi itu menyasar usaha karaoke yang diduga masih beroperasi di wilayah Kecamatan Wates dan Temon.
Hasilnya, sebuah tempat karaoke di Wates diketahui membuka usahanya. “Kings Karaoke didapati masih beroperasi. Ada beberapa pengunjung lengkap dengan pemandu karaoke,” kata Plt Kepala Satpol PP Kulonprogo, Duana Heru Supriyanto, Selasa (30/5/2017).
Pada 2016 lalu, setidaknya 10 tempat karaoke tidak berizin di Wates dan Temon disegel Pemkab Kulonprogo. Upaya penertiban dilakukan sesuai Peraturan Daerah No.6/2015 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Setelah mengeluarkan surat peringatan hingga tiga kali, pemerintah melakukan penutupan secara administratif.
Penyegelan pun dilakukan karena pemilik karaoke masih menjalankan usahanya, baik secara diam-diam maupun terang-terangan. Saat penyegelan, petugas juga menempelkan larangan melepas atau merusak segel. Jika hal itu nekat dilakukan, pelaku dapat dikenakan pasal 232 ayat 1 KUHP. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Tagihan Listrik Penerangan Kampung Membengkak hingga Ratusan Juta, Dishub Bantul Lakukan Penertiban
- Mas-mas Pelayaran Sempat Sembunyi di Mapolsek Godean Saat Digeruduk Driver Ojol
- KPU Bantul Jamin Akurasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih
- Kasus Mas-mas Pelayaran Godean Sleman: Massa Geram dan Merusak Mobil Polisi, Penyidik Kantongi Sejumlah Nama
- Mas-mas Pelayaran Terduga Pelaku Penganiayaan Rekan Driver Ojol Sudah Diperiksa Polisi, Ini Hasilnya
Advertisement
Advertisement