Advertisement

KRIMINAL JOGJA : Pembobol Pabrik Tahu Dibekuk

Arief Junianto
Minggu, 09 Juli 2017 - 19:21 WIB
Nina Atmasari
KRIMINAL JOGJA : Pembobol Pabrik Tahu Dibekuk

Advertisement

Dua hari berkeliaran, pelaku pencurian di Pabrik Tahu Bandung Kotagede, dibekuk

 

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Dua hari berkeliaran, pelaku pencurian di Pabrik Tahu Bandung Kotagede, Jumat (7/7/2017) lalu akhirnya dibekuk. Adalah Rahmad, 26, warga Sekaran, Banaran, Kecamatan Klaten yang menjadi pelaku pencurian, berhasil dibekuk unit reskrim Polsek Kotagede, Minggu (9/7/2017).

Kapolsek Kotagede Kompol Gunawan menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukannya di sebuah warung internet (warnet) yang berada di kawasan Gambaran, Kecamatan Umbulharjo.

Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya adalah satu unit laptop, dua buah ponsel serta uang tunai Rp1,5 juta.

“Begitu ada laporan, kami langsung lakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil kami amankan di daerah Umbulharjo,” katanya kepada wartawan, Minggu (9/7/2017).

Gunawan menjelaskan, Jumat (7/7/2017) lalu, pelaku memasuki area pabrik sekitar pukul 01.00 WIB. Kebetulan, saat kejadian, pintu pabrik memang dalam keadaan tak terkunci. Alhasil, pelaku pun berhasil menggondol sejumlah barang berharga, mulai dari laptop, ponsel serta uang tunai sebesar Rp3 juta.

“Sayangnya, uang tunai yang berhasil kami amankan, tidak sejumlah Rp3 juta, tapi hanya Rp1,5 juta,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

News
| Sabtu, 04 April 2026, 23:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement