Advertisement
PPDB 2017 : Jalur Siswa Miskin Jadi Polemik
Advertisement
Aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Bantul khusus jalur pra sejahtera menuai polemik
Harianjogja.com, BANTUL- Aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Bantul khusus jalur pra sejahtera menuai polemik. Sejumlah orang tua mengadukan proses PPDB untuk siswa miskin itu ke pemerintah daerah.
Advertisement
Sejumlah orang tua siswa beberapa hari terakhir mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul. Mereka mengadukan mekanisme penerimaan siswa baru jalur pra sejahtera atau untuk siswa miskin tingkat SMP.
Salah satu orang tua siswa ditemui Rabu (12/7/2017) mengatakan anaknya gagal masuk ke salah satu SMP negeri di Bantul melalui jalur pra sejahtera karena tidak diterima. Pasalnya, nilai anaknya tersebut kalah rendah dibanding pendaftar lainnya sesama siswa miskin.
“Seleksi masuk melalui jalur siswa miskin itu yang diterima justru siswa miskin yang nilainya paling rendah bukan yang tinggi. Makanya anak saya enggak lolos karena nilainya lebih tinggi,” tutur orang tua yang tak menyebutkan namanya itu.
Ia akhirnya mendaftarkan anaknya melalui jalur reguler yang menyeleksi siswa berdasarkan nilai tertinggi. Apesnya lagi, anaknya terancam tak diterima karena nilainya kalah bersaing dengan pendaftar lain yang nilainya lebih tinggi. Dari peringkat nilai, posisi anaknya berada nomor dua dari bawah dan terancam tersalip pendaftar lain.
Ia akhirnya datang ke Disdikpora mengadukan dilema tersebut. Apalagi pada Rabu (12/7/2017) diketahui hari terakhir pendaftaran jalur reguler.
Kepala Disdikpora Bantul Didik Warsito mengakui polemik jalur siswa miskin. Bahkan kata dia, sudah ada dua orang tua siswa yang mengadukan persoalan ini ke dirinya.
“Justru ada masalah ketika ada orang miskin dengan nilai tanggung enggak diterima. Kemarin ada yg menghadap saya nilainya 17, itu nanggung [tidak tinggi juga tidak rendah],” jelas Didik Warsito.
Pada PPDB tahun ini, pemerintah kata dia memang menerapkan mekanisme seleksi jalur miskin yang berbeda dari daerah lain. Sekolah memprioritaskan menerima siswa miskin yang nilainya paling rendah.
Pemkab beralasan, orang yang miskin alias pra sejahtera tak hanya miskin harta tapi juga miskin ilmu. Harapannya agar siswa dengan nilai paling rendah tetap diterima, sementara siswa miskin dengan nilai tinggi bisa mendaftar jalur reguler.
Melalui sistem tersebut, Pemkab berkeyakinan jumlah siswa miskin yang diterima masuk sekolah negeri lebih banyak, karena jumlah siswa miskin dengan nilai tanggung hanya sedikit. Namun ternyata belakangan kebijakan itu menimbulkan persoalan.
Terkait persoalan itu, dinas kini tengah berkomunikasi dengan sekolah apakah masih mungkin menambah kuota siswa miskin agar siswa bernilai tanggung yang tidak lolos jalur pra sejahtera dan jalur reguler tersebut bisa diakomodasi.
Saat ini kata Didik, kuota siswa miskin yang tersedia hanya 10%. Sebanyak 30% lainnya digunakan untuk kuota PPDB jalur zonasi serta terbanyak 60% untuk kuota jalur reguler.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
- Operasi SAR Yunanta di Sungai Opak Resmi Ditutup Setelah 7 Hari
Advertisement
Advertisement




