Advertisement
DPRD GUNUNGKIDUL : Tunjangan Komunikasi Naik Jadi Rp14,7 Juta
Advertisement
Rencananya tunjangan tersebut bakal naik dari Rp5,3 juta menjadi Rp14,7 juta setiap bulannya
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gunungkidul bakal mendapatkan kenaikan tunjangan untuk para anggotanya. Karena itu, Dewan diburu menyelesaikan peraturan daerah yang mengatur soal kenaikan tunjangan bagi anggota Dewan sebagai landasan hukum kenaikan tunjangan.
Advertisement
Ketua DPRD Gunungkidul Suharno baru dapat memastikan untuk tunjangan komunikasi. Rencananya tunjangan tersebut bakal naik dari Rp5,3 juta menjadi Rp14,7 juta setiap bulannya. “Untuk tunjangan transportasi belum pasti karena masih harus dibahas. Selain itu, tunjangan ini hanya diberikan kepada anggota Dewan yang tidak memiliki fasilitas kendaraan dinas,” ujarnya, Kamis (13/7).
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul Putro Sapto Wahyono mengatakan untuk kenaikan tunjangan Dewan dipersyaratkan membuat perda sebagai payung hukum. Untuk masalah ini, BKAD belum tahu secara pasti karena pembahasan dengan Dewan terkait dengan kenaikan baru dilaksanakan sekali.
Meski belum ada kejelasaan kapan raperda akan dibahas, namun Putro menyatakan ada target agar masalah tersebut diselesaikan sebelum pembahasan APBD Perubahan 2017. Hal ini bertujuan agar perubahan menyangkut kebijakan tersebut dapat dimasukan di anggaran perubahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
Advertisement
Advertisement




