Advertisement

Resmi Dibubarkan, HTI DIY Tunggu Intruksi Pusat

Ujang Hasanudin
Kamis, 20 Juli 2017 - 19:55 WIB
Nina Atmasari
Resmi Dibubarkan, HTI DIY Tunggu Intruksi Pusat

Advertisement

Pemerintah resmi membubarkan organisasi masyarakat (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Pemerintah resmi membubarkan organisasi masyarakat (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan dicabutnya badan hukum organisasi tersebut oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rabu (19/7/2017).

Advertisement

Juru Bicara Dewan Piminan Daerah (DPD) HTI DIY, Yusuf Mustaqim mengatakan baru mendengar pembubaran tersebut dari media massa dan belum mendapat salinan langsung. Kendati demikian ia menganggap pembubaran HTI merupakan ketakutan pemerintah.

Yusuf merasa tidak ada keadilan dari pemerintah karena semua jalan untuk mencari keadilan telah ditutup oleh pemerintah sendiri.

"Padahal kita bisa melihat kebenaran kalau dibawa ke pengadilan. Ini tak ada peringatan, tak ada dialog satu meja, yang terjadi adalah pembredelan dan langkah sepihak." kata Yusuf melalui sambungan telepon, Rabu sore.

Yusuf mengaku selama ini HTI senantiasa bersikap santun dan mengikuti prosedural. Justeru ia menuding pemerintah yang tidak berbuat adil.

Pihaknya belum merencanakan tindakan yang akan diambil pascaputusan pembubaran tersebut. "Belum bisa buat keputusan seperti apa. Kita masih nunggu seperti apa keputusan pusat." ujar Yusuf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan

Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan

News
| Minggu, 05 April 2026, 05:17 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement