Advertisement
HARI ANAK NASIONAL : Ratusan Anak Terima Remisi, LPKA Wonosari Tunggu SK
Advertisement
Hari anak nasional diperingati dengan pemberian remisi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Pada Hari Anak Nasional Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) memberikan remisi sedikitnya kepada 930 anak yang tengah menjalani hukuman. Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas IIB Wonosari Gunungkidul, sejumlah anak yang mendapatkan remisi belum mendapatkan Surat Keterangan (SK) dari Kemenkumham.
Advertisement
Kepala LPKA Klas IIB Wonosari, Sri Lestari mengatakan bahwa dalam rangka hari anak nasional yang jatuh pada 23 Juli, sejumlah anak yang tengah menjalani hukuman di LPKA mendapatkan pengurangan masa hukuman.
"Kami sudah mendapatkan informasi kalau di DIY [LPKA Klas IIB Wonosari] juga ada yang mendapatkan remisi, tapi belum tahu detailnya," kata dia, Senin (24/7/2017).
Perihal detail jumlah anak yang mendapatkan pengurangan masa hukuman, dan berapa lama pengurangan masa hukumannya dia belum mengetahui. Pasalnya hingga Senin siang, pihaknya belum menerima SK perihal adanya remisi tersebut. "Sampai sekarang SK remisinya yang resmi belum sampai," ujarnya.
Lanjutnya lagi saat ini di LPKA Klas IIB Wonosari terdapat enam kamar tahanan yang dihuni sekitar 30 anak binaan. Mayoritas anak-anak masuk LPKA merupakan mereka yang terjerat kasus kekerasan hingga berujung kematian atau yang dikenal dengan istilah klitih. Mereka rata menjalani hukuman satu tahun hingga paling lama lima tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement




