Advertisement
PENATAAN JOGJA : Penertiban PKL di Trotoar Utamakan Pendekatan Dialog

Advertisement
Penataan Jogja dimulai dengan menertibkan PKL
Harianjogja.com, JOGJA -- Pemerintah Daerah DIY prihatin dengan banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang masih banyak berjualan di trotoar jalan, padahal hal tersebut telah mengurangi hak para pejalan kaki. Dalam menertibkan PKL, pendekatan secara dialogis perlu dilakukan supaya semua pihak tidak dirugikan.
Advertisement
Wakil Gubernur DIY KGPPA Paku Alam X mengatakan banyaknya PKL yang berjualan di trotoar telah mengganggu kepentingan para pejalan kaki. Meski mengaku prihatin, tetapi ia menyebut PKL tidak bisa serta merta ditertibkan begitu saja karena bagaimana pun mereka adalah para pelaku ekonomi yang notabene telah ikut adil menggerakkan perekonomian.
“Saya lebih suka dengan pendekatan yang mengedepankan dialog. PKL diberikan pengertian bahwa mereka sebenarnya mengganggu pejalan kaki. Tapi mereka tetap perlu dipikirkan karena sebagai pelaku ekonomi,” jelasnya saat menghadiri Puncak Acara Peringatan Hari Anak Nasional tingkat DIY tahun 2017 di Plaza Monumen Serangan Umum 1 Maret, Kamis (3/8).
Namun demikian, ia menyebut pejalan kaki juga punya hak sebagai warga negara dan pembayar pajak, karena itulah KGPAA Paku Alam X mengatakan perlunya solusi bersama dimana kepentingan semua pihak bisa terakomodir. Dimana PKL tetap bisa berjualan dan pejalan kaki bisa mendapatkan haknya. Menurutnya ini penting karena salah satu ciri kota yang baik adalah terpenuhinya hak para pejalan kaki. “Ini harus ada titik temunya.”
Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Yogyakarta Budi Santosa mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan penertiban PKL yang berjualan di daerah terlarang. Ia menyebut salah satu contohnya adalah penertiban PKL dadakan yang menjual Bendera Republik Indonesia.
“Kami selalu melakukan penertiban terhadap pedagang bendera ini karena mereka itu datang dari luar dan apabila dibiarkan trotoar yang menjadi hak para pejalan kaki bisa beralih fungsi. Karena mereka berjualan disembarang tempat, kemudian gelar gelar bendera dan umbul-umbul,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

15 RT dan Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir, Ini Lokasinya
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- Usia Calon Transmigran Asal Gunungkidul Dibatasi Maksimal 35 Tahun
- Jadwal Perpanjangan SIM Keliling di Jogja, Selasa 13 Mei 2025
- Tidak Ada Laporan Bencana Hidrometeorologi Signifikan di Bantul
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Selasa 13 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
- Akses Perpustakaan Masyarakat Terbatas di Pusat Kota, Kulonprogo Gencarkan Pusling
Advertisement