MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Ini Alasannya
MK tak menerima gugatan terkait syarat pendidikan Gibran karena pemohon dinilai tak memiliki kedudukan hukum mengajukan perkara.
Ilustrasi cemas/Reuters
Harianjogja.com, JOGJA— Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menempatkan kesehatan mental anak sekolah sebagai salah satu prioritas penanganan pada tahun ini. Langkah tersebut dilakukan setelah hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan adanya gejala yang berpotensi mengarah pada gangguan mental ringan di kalangan pelajar.
Kepala Dinkes DIY, Gregorius Anung Trihadi, mengatakan perhatian terhadap kesehatan mental menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan sumber daya manusia, terutama menjelang dimulainya tahun ajaran baru 2026/2027.
Menurut Anung, isu kesehatan mental saat ini menjadi perhatian bersama pemerintah pusat dan daerah. Berbagai program yang disiapkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) juga diarahkan untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan dini gangguan mental pada peserta didik.
"Karena sekarang ini akan dimulai peserta didik tahun ajaran baru, maka kemudian program-program dari kementerian untuk mengatasi gejala gangguan mental akan dijalankan ke arah sana semua," katanya, Sabtu (4/7/2026).
Meski angka kasus gangguan mental di DIY masih tergolong rendah, Anung menilai kondisi tersebut tetap memerlukan perhatian serius. Apalagi, gangguan mental memiliki spektrum yang luas, mulai dari kecemasan ringan hingga gangguan jiwa berat.
Deteksi dini dilakukan melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang saat ini terus diperluas jangkauannya. Program tersebut tidak hanya memantau kondisi fisik, tetapi juga membantu mengidentifikasi potensi masalah kesehatan mental pada masyarakat, termasuk anak-anak usia sekolah.
Berdasarkan data sementara, cakupan peserta CKG di DIY baru mencapai sekitar 11 persen dari total penduduk. Dari jumlah tersebut, sebagian merupakan siswa jenjang sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kecenderungan gangguan emosional ringan pada kelompok usia remaja. Sekitar lima persen pelajar SMP dan SMA yang mengikuti pemeriksaan terindikasi mengalami kecemasan ringan maupun potensi depresi ringan.
"Nah, di SMP dan SMA itu kecenderungannya yang datang, yang sudah CKG itu lima persen mengalami gangguan kecenderungan kecemasan ringan, ada yang kemudian potensi depresi ringan," ujar Anung.
Menurut dia, temuan tersebut tidak dapat langsung menggambarkan kondisi seluruh pelajar di DIY karena berasal dari kelompok siswa yang telah mengikuti pemeriksaan. Namun demikian, data itu menjadi sinyal penting bahwa kesehatan mental remaja perlu mendapatkan perhatian lebih besar.
Anung menjelaskan usia sekolah merupakan fase yang rentan terhadap berbagai tekanan, baik yang berasal dari lingkungan sosial, keluarga, pergaulan, maupun faktor kesehatan lainnya. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih serius.
"Nah kenapa kemudian anak sekolah menjadi fokus, karena merupakan masa pertumbuhan yang relatif rentan terhadap faktor-faktor, baik itu faktor medis maupun faktor lingkungan, itu dimulai di tahapan anak sekolah ini," katanya.
Pemerintah DIY bersama pemerintah pusat saat ini terus menyiapkan berbagai program pendampingan dan edukasi kesehatan mental di lingkungan sekolah. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu siswa mengenali kondisi psikologis mereka sejak awal sekaligus mendorong terciptanya lingkungan belajar yang lebih sehat dan aman.
Selain itu, keterlibatan keluarga, guru, dan masyarakat juga dinilai penting dalam mendukung kesehatan mental anak. Dengan deteksi dini dan pendampingan yang tepat, potensi gangguan mental pada pelajar diharapkan dapat ditangani sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih kompleks di masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
MK tak menerima gugatan terkait syarat pendidikan Gibran karena pemohon dinilai tak memiliki kedudukan hukum mengajukan perkara.
Kasus ISPA di Gunungkidul mencapai 2.296 kasus dalam sepekan saat kemarau. Dinkes mengimbau warga menjaga kesehatan dan memakai masker.
Spanyol bangkit dari ketertinggalan dan mengalahkan Kroasia 2-1. Dua gol Mikel Merino menjaga La Furia Roja tetap sempurna di Grup A3.
MK menyatakan permohonan sengketa syarat pendidikan Gibran tak dapat diterima. Mahkamah juga tak menemukan bukti ijazah setara SMA.
Kemlu RI mengungkap diplomasi tertutup membebaskan empat ABK WNI yang disandera perompak Somalia selama lima bulan sebelum dipulangkan ke Indonesia.
WJNC 2026 digelar hari ini di Malioboro dan Titik Nol. Simak rekayasa lalu lintas serta lokasi parkir resmi selama acara.