Advertisement
Belasan Satwa Liar Dilindungi Disita dari Pedagang di Bantul
Advertisement
Belasan satwa dilindungi disita dari pedagang di Bantul
Harianjogja.com, KULONPROGO-Belasan satwa dilindungi disita dari pedagang di Bantul. Penyitaan dilakukan oleh Direktorat Penegakan Hukum Tindak Pidana Tertentu Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA DIY) dan Orangutan Protection, Jumat (3/8/2017) sore.
Advertisement
Koordinator Polisi Hutan BKSDA Bantul, Hari Purnomo mengungkapkan, belasan satwa tersebut terdiri dari satu ekor trenggiling, lima ekor kucing hutan, satu ekor musang, satu ekor elang alap-alap. Selain itu, satu ekor landak raya, seekor binturong, dua ekor jelarang. Ditemukan pula kulit kancil di antara barang bukti yang disita dari tersangka berinisial WD tersebut.
Penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pengintaian selama sepekan. Selanjutnya WD ditangkap petugas di kediamannya, di Desa Potorono, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Di saat yang sama, tersangka juga menunjukkan sejumlah satwa yang siap diperdagangkan.
"Untuk saat ini, Bantul menjadi sasaran banyak tindak perdagangan satwa liar dilindungi," ujarnya, di halaman Wildlife Rescue Centre (WRC), Pengasih.
Kini tersangka langsung dibawa ke Polda DIY, untuk mendukung upaya pengembangan kasus dan mengejar penjual serta pembeli lainnya. Mengingat, proses pengiriman satwa dilakukan dengan mengenakan jasa kargo pihak ketiga.
Para tersangka dijerat pasal 40 ayat 2 Undang-undang No.5/1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya. Dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun, dan denda Rp100 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
- Warga Terluka Saat Berdesak-desakan Buang Sampah di Depo Purawisata Jogja
Advertisement
Advertisement