Advertisement

NARKOBA SLEMAN : Polres Sleman Amankan 2 Pengedar Shabu

Sekar Langit Nariswari
Jum'at, 18 Agustus 2017 - 20:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
NARKOBA SLEMAN : Polres Sleman Amankan 2 Pengedar Shabu

Advertisement

Narkoba Sleman, pengedar shabu dapat ditangkap

Harianjogja.com, SLEMAN -- Satnarkoba Polres Sleman mengamankan dua pengedar narkotika jenis shabu. Selain menjual, keduanya diketahui juga mengkonsumsi sendiri barang tersebut.

Advertisement

Tersangka, AWN, 37, dan DP, 27 merupakan buruh harian lepas yang dibekuk di Umbulharjo, Kota Jogja. Kapolres Sleman, AKBP Burkan Rudy Satria mengatakan barang bukti yang diamankan termasuk satu paket shabu seberat 0,5 gram.

“Keduanya sama-sama warga Klaten, alamatnya sama,” ujarnya pada Jumat (18/8/2017).

Paketan shabu tersebut dibungkus plastik putih yang dibungkus dengan grenjeng rokok berwarna coklat dan dilapisi plastik warna biru. Ikut disita pula selembar bukti transfer ATM BCA dan dua unit ponsel. Keduanya diganjar dengan pasal berlapis UU RI Nomor 35/2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Keduanya merupakan jaringan pengedar dari Klaten dan Solo serta sudah cukup lama diincar oleh polisi. Keduanya biasa menjual barang tersebut di wilayah Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Korban Luka di UEA Tembus 217, WN Rusia Ikut Terdampak

Korban Luka di UEA Tembus 217, WN Rusia Ikut Terdampak

News
| Minggu, 05 April 2026, 04:27 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement