Advertisement

PNS Bantul Dikabarkan Terlibat Jaringan Saracen, Ini Penjelasan Kapolres

Rheisnayu Cyntara
Minggu, 27 Agustus 2017 - 20:20 WIB
Nina Atmasari
PNS Bantul Dikabarkan Terlibat Jaringan Saracen, Ini Penjelasan Kapolres

Advertisement

Kabar yang beredar di salah satu portal online tentang ASN di Pemkab Bantul yang terlibat jaringan Saracen dipastikan hoax belaka atau kabar bohong

Harianjogja.com, BANTUL--Kabar yang beredar di salah satu portal online tentang ASN di Pemkab Bantul yang terlibat jaringan Saracen dipastikan hoax belaka atau kabar bohong. Dalam berita itu disebutkan bahwa seorang ASN di lingkungan pemkab Bantul ditangkap Mabes Polri lantaran terlibat dengan jaringan penyebar berita hoax.

Advertisement

Kapolres Bantul AKBP Imam Kabut Sariadi memastikan bahwa berita penangkapan tersebut hoak. Tidak ada penangkapan seorang ASN di lingkungan pemkab. “Belum ditemukan ada oknum PNS masuk jaringan Saracen,” tegas Imam pada Minggu (27/8/2017).

Saracen adalah jaringan penyebar berita hoax dan berkonten SARA yang belum lama ini berhasil diungkap kepolisian. Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo menambahkan kepolisian memang telah mendatangi rumah ASN di Dusun Nengahan, Trimurti, Srandakan.

Nama sekaligus alamat ini diperoleh dari unggahan akun @MustofaNahra. Akun milik salah satu pengurus pusat organisasi kemasyarakatan (ormas) ini memposting KTP milik Dwi Ratna Supri Hastuti. Dalam unggahan itu akun @MustofaNahra juga menyebut bahwa akun @nana121287 milik Dwi Ratna Supri Hastuti adalah seorang ASN penyebar hoak di wilayah Bantul.

Dari pemeriksaan diketahui bahwa ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) tersebut memang pernah menjadi sebagai follower akun @MustofaNahra.

Dia juga pernah diminta KTP sebagai salah satu syarat menerima bantuan. Seiring waktu berjalan, akunnya ternyata kemudian dibajak. Setelah itu dia memblokirnya. "ASN itu hanya korban,” ucap Anggito.

Terpisah, Kepala Dinas Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Danu Suswaryanta membenarkan ada ASN yang bernama Dwi Ratna Supri Hastuti di Disdikpora. Ia juga mengakui sempat mendengar kabar bahwa ASN tersebut sempat dimintai keterangan kepolisian. "Kabarnya bukan ditangkap. Besok pagi baru akan kami konfirmasi,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

News
| Sabtu, 04 April 2026, 23:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement