Advertisement
GKR Mangkubumi Tanggapi Dingin Putusan MK tentang Gubernur Perempuan
Advertisement
Banyak menjadi sorotan publik terkait amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK), putri sulung Gubernur DIY GKR Mangkubumi menanggapi dingin amar putusan tersebut
Harianjogja.com, JOGJA --Banyak menjadi sorotan publik terkait amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK), putri sulung Gubernur DIY GKR Mangkubumi menanggapi dingin amar putusan tersebut. Dirinya menilai, putusan MK itu seharusnya tidak hanya disorotkan kepadanya saja.
Advertisement
Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=847735">Gubernur DIY Bisa Diisi Seorang Perempuan, Sultan Minta Semua Pihak Legawa
Ditemui usai menghadiri acara Peringatan Bergabungnya Yogyakarta dengan NKRI di Pendopo Gamelan, Selasa (5/9/2017), dirinya menilai, putusan MK itu seharusnya dimaknai secara lebih visioner.
Menurutnya, belum ada satu pun keputusan yang mengarahkan dirinya sebagai Gubernur DIY. “Amar putusan MK itu kan bukan untuk saya saja. Itu adalah bentuk konsistensi negara terkait kesamaan hak saja,” tegasnya.
Sementara saat disinggung terkait pasal 1 UU No.13/2012 tentang Keistimewaan DIY yang menjelaskan bahwa Gubernur DIY adalah raja yang bertahta, Mangkubumi enggan berkomentar. Dirinya menolak persoalan putusan MK itu selalu dikaitkan dengan urusan kasultanan. “Keraton kan punya aturan sendiri,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
Advertisement
Advertisement




