Advertisement

TOL BAWEN-JOGJA : 3 Titik Terlarang Ditetapkan Pemda DIY

Arief Junianto
Senin, 18 September 2017 - 22:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
TOL BAWEN-JOGJA : 3 Titik Terlarang Ditetapkan Pemda DIY JALAN TOL SEMARANGSebuah alat berat melakukan pengerukan tanah di lokasi proyek pembangunan jalan tol Semarang-Solo seksi II ruas Ungaran-Bawen di Desa Lemah Ireng, Kabupaten Semarang, Jateng, Selasa (7/1). Jalan tol sepanjang 11,9 kilometer yang sesuai rencana beroperasi pada akhir tahun lalu itu terpaksa ditunda pengoperasiannya karena adanya masalah pada kondisi tanah yang bisa menyebabkan terganggunya Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) milik PLN. ANTARA FOTO - R. Rekotomo

Advertisement

Tol Bawen-Jogja, proses survei dilakukan.

Harianjogja.com, JOGJA -- Rencana dibangunnya jalan tol di DIY semakin nyata. Pihak konsultan dari Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) bersama petugas Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) DIY serta pihak Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) kini tengah melakukan survei di sejumlah titik yang rencananya akan dipakai sebagai titik berdirinya jalan tol Jogja-Bawen yang mendukung akses jalan tol Jogja-Solo tersebut. Pemerintah DIY sendiri menetapkan tiga titik terlarang untuk dilalui trase (sumbu) jalan yang rencananya memiliki panjang total mencapai 71,5 kilometer itu.

Advertisement

Ditemui usai pemaparan yang dilakukannya di hadapan Gubernur DIY di Kompleks Kepatihan, Senin (18/9/2017), Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Gatot Saptadi menjelaskan, ketiga titik itu masing-masing adalah area rawan bencana Gunung Merapi, kawasan Candi Prambanan, dan kawasan padat pemukiman. Berdasarkan arahan dari Gubernur DIY itulah, tim survei melakukan cek lapangan.

Sementara untuk lokasinya, Gatot menjelaskan, tak banyak mengalami perubahan, yakni mengikuti alur Selokan Mataram. Berawal dari Bendung Karangtalun (Ancol) yang berada di perbatasan Kabupaten Magelang (Jawa Tengah) dengan Kabupaten Sleman dan Kulonprogo, jalan tol itu akan dibangun melintang hingga berujung di Ring Road Utara, Kabupaten Sleman.

Disinggung terkait kapan pelaksanaan pembangunannya, Gatot mengaku belum tahu pasti. Pasalnya, selain kewenangan proyek pengerjaan jalan itu sepenuhnya ada di pemerintah pusat, saat ini masih berada di tahap cek lapangan.

“Masih persiapan dokumen. Belum sampai desain kok,”katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

TNI Kedepankan Operasi Teritorial Hadapi KKB Papua, Panglima: Hard Approach Pilihan Terakhir

News
| Jum'at, 08 Desember 2023, 17:07 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement