Advertisement

BANDARA KULONPROGO : Cemas IMB Tak Terbayar, Bupati Minta Arahan Gubernur

Uli Febriarni
Selasa, 19 September 2017 - 17:55 WIB
Nina Atmasari
BANDARA KULONPROGO : Cemas IMB Tak Terbayar, Bupati Minta Arahan Gubernur

Advertisement

Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo khawatir akan tidak terbayarnya retribusi Izin Membangun Bangunan (IMB) New Yogyakarta International Airport (NYIA).

 
Harianjogja.com, KULONPROGO-Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo dalam waktu dekat akan meminta arahan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta menyoal kekhawatiran di internal Pemerintah Kabupaten, akan tidak terbayarnya retribusi Izin Membangun Bangunan (IMB) New Yogyakarta International Airport (NYIA).

Advertisement

Hasto mengatakan, dirinya pernah membicarakan soal retribusi IMB NYIA bersama pihak terkait, lewat sambungan telepon. Akan tetapi pembahasan itu masih penuh perdebatan, dan belum ada kesimpulan.

"Harapannya bayar [retribusi IMB], jelas itu. Kalau bisa sebelum pembangunan dimulai, dibayar," tegas Hasto, akhir pekan lalu.

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulonprogo Muhtarom Asrori menyatakan, dirinya menentang sikap Pemkab, apabila sampai membiarkan PT Angkasa Pura I tidak membayar retribusi IMB. Karena akan menjadi contoh yang tidak baik kepada masyarakat. Apalagi sebelumnya, Angkasa Pura I juga enggan membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Alasannya, di lapangan, masyarakat biasa tetap harus membayar BPHTB. Begitu juga ketika mereka akan membangun rumah, mereka harus mengurus dan membayar retribusi IMB.

"Pembangunan bandara, selain untuk kepentingan umum, juga ada nilai bisnis. Kalau Angkasa Pura tidak sanggup membayar IMB, maka Bupati harus meminta dasar hukumnya," ujarnya, Senin (18/9).

Manajer Proyek Pembangunan NYIA PT Angkasa Pura I Sujiastono menjelaskan, kepengurusan IMB NYIA merupakan ranah kerja Kementerian Perhubungan dan tidak ada kaitannya dengan PT Angkasa Pura I.

Menurut Sujiastono, pembangunan bandara tidak bisa disamakan dengan pembangunan rumah pribadi, yang harus mengurus IMB ke Pemkab.

Ia menambahkan, sesuai masterplan, yang mengeluarkan IMB adalah Kementerian Perhubungan.

"Kalau soal bayar-membayar IMB, saya masih belum tahu," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Momen Haru di Bandara Saat Presiden Tenangkan Keluarga Prajurit

Momen Haru di Bandara Saat Presiden Tenangkan Keluarga Prajurit

News
| Sabtu, 04 April 2026, 20:57 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement