Advertisement

KAMPUS JOGJA : UGM Teliti Pola Surat Suara Tidak Sah Saat Pilwalkot

Ujang Hasanudin
Rabu, 20 September 2017 - 11:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
KAMPUS JOGJA : UGM Teliti Pola Surat Suara Tidak Sah Saat Pilwalkot

Advertisement

Kampus Jogja meneliti Pilwalkot 2017

Harianjogja.com, JOGJA -- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada (FISIPOL UGM) melalui Research Center For Politics and Government (PolGov) tengah meneliti pola surat suara tidak sah dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwalkot) Jogja.

Advertisement

"Kami hanya mengampil 2.000 surat suara tidak sah sebagai sampel yang akan dikaji," kata Peleliti PolGov Fisipol UGM, Desi Rahmawati, disela-sela pengambilan sampel surat suara tidak sah di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja, di Tegalturi, Giwangan, Umbulharjo, Selasa (19/9/2017).

Dalam proses pengambilan sampel surat suara tidak sah, tim peneliti hanya melakukan pemindaian di lokasi tanpa membawa fisik surat suaranya. Proses ini mendapat pengawalan aparat kepolisian karena surat suara tersebut belum menjadi dokumen publik.

Dewi mengatakan penelitian surat suara tidak sah murni untuk kepentingan akademik. Pihaknya ingin mengetahui pola pencoblosan yang menyebabkan surat suara dinyatakan tidak sah. Apakah karena ketidak tahuan masyarakat atau kurangnya sosialisasi dari perangkat pemilu, atau karena masyarakat kecewa sehingga pola pencoblosan tidak sesuai dengan yang disyratkan oleh KPU.

"Atau bisa juga karena ada interpretasi surat suara tidak sah tidak seragam dari level penyelenggara pemilu sampai tingkat bawah," papar Dewi. Sebagian besar surat suara tidak sah yang dijadikan sampel diambil dari asal tempat pemungutan suara (TPS) yang surat suara sahnya paling banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan

Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan

News
| Kamis, 18 September 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement